Pangkalpinang, Berita-Fakta.com — Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Edy Iskandar, menegaskan komitmen untuk mempercepat proses perizinan tambang di tiga wilayah, yaitu Bangka Selatan, Bangka Tengah, dan Belitung Timur.
Pernyataan ini disampaikan menanggapi setalah para peserta aksi damai Perisai Babel terkait izin wilayah pertambangan rakyat, pada Senin (8/9/2025).
Edy mengungkapkan, proses perizinan tambang telah berjalan sejak dua tahun lalu, diinisiasi saat Ridwan Jamauddin menjabat sebagai Dirjen ESDM sekaligus Pj Gubernur Babel.
Namun, sejumlah kendala masih menghambat penyelesaian proses tersebut yang kini menjadi polemik pertambangan.
“Kurang lebih dua tahun, sejak zaman Pak Ridwan Jamauddin, perizinan untuk tiga wilayah ini sudah mulai. Namun, ada kendala yang menghambat,” ujar Edy di Pangkalpinang, Senin (8/9/2025).
Untuk mempercepat proses, DPRD Babel tengah berkoordinasi dengan eksekutif yang menaungi dalam pertambangan.
Edy menyebutkan bahwa pihaknya telah menggelar pertemuan dengan empat dinas terkait, termasuk SDM, Bidang Hukum, Inspektorat, dan Bapemperda, untuk membahas langkah konkret.
Pertemuan kedua telah dilakukan, menyusul pertemuan pertama tiga hari sebelumnya.
“ Kami sedang dorong percepatan. Orang-orang dari dinas sudah berkumpul, dan kami ajak Bapemperda untuk segera membahas ini,” tambahnya.
Meski pembahasan perizinan tambang belum masuk dalam program legislasi daerah (pro-perda), Edy memastikan DPRD akan mengupayakan percepatan. Ia optimistis harmonisasi yang sedang berlangsung dapat segera membuahkan hasil.
Selain fokus pada perizinan tambang, Edy juga menyampaikan komitmen DPRD Babel untuk merespons aspirasi masyarakat. Salah satu langkah nyata adalah pemangkasan anggaran perjalanan dinas sebesar Rp 8 miliar.
“Dari aksi mahasiswa sebelumnya, kami sudah berkomunikasi dengan pimpinan DPRD. Kami sepakat memangkas anggaran perjalanan dinas sebesar Rp 8 miliar,” tegas Edy.
Dana yang dipangkas akan dialihkan untuk kebutuhan masyarakat yang lebih mendesak. Edy juga menegaskan bahwa perjalanan dinas ke depannya akan dilakukan secara efektif, hanya untuk kepentingan yang benar-benar relevan dengan kebutuhan masyarakat.
“Perjalanan dinas bukan untuk pelesiran, tapi harus ada manfaat nyata bagi masyarakat,” tutupnya.
Dengan langkah-langkah ini, DPRD Babel menunjukkan keseriusan dalam menangani isu perizinan tambang dan pengelolaan anggaran yang lebih berpihak kepada masyarakat.











