Tuntut Kebun Plasma PT GML, Gubernur Hidayat Arsani Kawal Aspirasi 8 Kepala Desa di Bangka

oleh -1468 Dilihat
oleh
banner 468x60

PANGKALPINANG, BERITA-FAKTA.COM — Masalah pemenuhan kewajiban kebun plasma oleh perusahaan kelapa sawit PT Gunung Maras Lestari (PT GML) kepada masyarakat di Kabupaten Bangka yang telah berlarut-larut selama bertahun-tahun kembali mencuat. Selasa,(14/7) malam

 

banner 336x280

Menyikapi hal tersebut, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, menerima audiensi dari perwakilan kepala desa dari delapan desa di Kabupaten Bangka pada Selasa malam. Pertemuan ini bertujuan untuk mencari jalan keluar atas hak-hak masyarakat yang hingga kini belum terpenuhi.

 

Dalam audiensi tersebut, Gubernur Hidayat Arsani menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung berkomitmen penuh untuk mengawal penyelesaian konflik agraria ini. Ia menggarisbawahi pentingnya langkah konkret agar masyarakat tidak terus berada dalam ketidakpastian.

 

“Persoalan ini bukanlah persoalan baru. Sudah bertahun-tahun masyarakat menantikan kepastian, namun hingga hari ini penyelesaiannya belum juga tuntas. Karena itu, saya memandang persoalan ini harus menjadi perhatian serius semua pihak agar tidak terus berlarut-larut,” ujar Hidayat Arsani.

 

Hidayat menambahkan bahwa pemerintah daerah tidak akan tinggal diam. Pemprov Babel akan segera mengambil langkah strategis dengan mengedepankan koordinasi lintas sektor.

 

Untuk menyelesaikan sengketa lahan kewajiban plasma ini, Pemprov Babel telah menyusun rencana koordinasi yang melibatkan beberapa pihak kunci:

• Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka: Selaku otoritas wilayah setempat.

 

• Instansi Terkait: Termasuk Dinas Pertanian/Perkebunan dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

 

• Manajemen PT Gunung Maras Lestari (PT GML): Guna menuntut realisasi kewajiban 20% kebun plasma dari total luas HGU sesuai regulasi yang berlaku.

 

Hidayat Arsani berharap agar pihak korporasi dan seluruh pemangku kepentingan memiliki niat baik yang sama dalam menyelesaikan kewajiban ini secara transparan dan berkeadilan.

 

“Masyarakat tidak boleh terus menunggu tanpa kepastian. Saya berharap seluruh pihak memiliki komitmen yang sama untuk segera menghadirkan solusi yang adil, berpihak kepada rakyat, serta tetap memberikan kepastian hukum bagi semua pihak,” tegasnya.

 

Pertemuan ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemprov Babel akan terus mengawal regulasi perkebunan kelapa sawit di wilayahnya demi terciptanya keadilan ekonomi dan kesejahteraan bagi masyarakat desa di Kabupaten Bangka. (4WD)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.