,

Tragedi Tambang Ilegal Akian di Desa Pemali, Polres Bangka Selidiki Pemilik Alat Berat 

oleh -120 Dilihat
oleh
banner 468x60

BANGKA, BERITA-FAKTA.COM – Tragedi kecelakaan tambang (laka tambang) kembali terjadi di wilayah Kabupaten Bangka. Sebuah lokasi Tambang Inkonvensional (TI) yang beroperasi secara ilegal di kawasan bekas tambang Pondi, Desa Pemali, Kecamatan Pemali, longsor pada Senin (2/2/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

Peristiwa maut ini terjadi di lokasi objek vital yang masuk dalam Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah, namun dioperasikan oleh pihak swasta tanpa Surat Perintah Kerja (SPK).

banner 336x280

 

Berdasarkan keterangan saksi di lapangan, Mani (50), musibah bermula saat para penambang sedang beraktivitas di dalam lubang camoi. Sebanyak 5 unit mesin jenis dompeng sedang beroperasi dengan suara yang sangat bising.

 

“Saya melihat tanah di bagian atas mulai longsor. Saya sudah teriak ‘Longsor!’ sekali dengan sangat keras, tapi karena suara mesin dompeng terlalu bising, teman-teman di bawah tidak mendengar,” ujar Mani dalam keterangannya.

 

Material tanah dalam sekejap menimbun para pekerja. Tercatat 11 orang menjadi korban dalam peristiwa ini, dengan rincian 4 orang selamat, 3 orang ditemukan meninggal dunia (MD), dan 4 orang lainnya masih dalam proses pencarian.

 

Tim gabungan dari Polres Bangka, Basarnas, BPBD, dan Laskar Sekaban segera dikerahkan ke lokasi untuk melakukan evakuasi. Berikut data korban berdasarkan laporan pihak berwajib.

 

• Korban Meninggal Dunia (Dievakuasi): Abat (43), Samson (40), dan Sanam (40).

• Korban Masih Dalam Pencarian: Soleh (32), Aben (40), Alek (40), dan Abdul Manap (50). Keempatnya merupakan warga asal Provinsi Banten.

• Korban Selamat: Mani (50), Ecesan Sanatu (35), Asep (50), dan Kinan (38).

 

Diketahui, aktivitas tambang tersebut merupakan milik saudara Akian yang dikelola oleh Hendri dan Adi. Meski berada di wilayah IUP PT Timah, kegiatan ini tidak mengantongi izin resmi. Pihak PT Timah melalui Waspord menyatakan telah memberikan imbauan penghentian aktivitas sebanyak dua kali sepanjang Januari 2026, namun tidak diindahkan.

 

Di lokasi kejadian, ditemukan 5 unit mesin dompeng dan 2 unit alat berat (Excavator PC 75 dan PC 200 berwarna kuning). Saat ini, pihak Sat Reskrim Polres Bangka masih melakukan penyelidikan mendalam mengenai kepemilikan alat berat tersebut.

 

Hingga berita ini diturunkan, tim gabungan yang dipimpin oleh Wakapolres Bangka, Kompol Yosyua Surya Atmaja, bersama Basarnas dan unsur terkait lainnya masih terus melakukan penyisiran di lokasi longsor. Medan yang labil dan kedalaman lubang menjadi tantangan utama dalam proses pencarian empat korban yang masih tertimbun.

 

Para korban selamat dan meninggal dunia telah dilarikan ke RSUD Depati Bahrin Sungailiat untuk penanganan medis dan identifikasi lebih lanjut. (4WD)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.