PANGKALPINANG, BERITA-FAKTA.COM — Tiga Penyuluh Agama Islam dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pangkalpinang, yaitu Kun Anifah Windusari, S.Sos.I., M.E., Emmi Rianti, S.Ag., dan Yuliandi, didapuk menjadi narasumber utama dalam kegiatan Pelatihan Keagamaan yang berlangsung di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Pangkalpinang, Rabu (29/10).
Pelatihan ini berfokus pada dua materi penting dalam ajaran Islam, yakni “Jenazah dan Khatib”. Kegiatan pembinaan ini merupakan bagian dari upaya sinergi antara Kemenag Kota Pangkalpinang dan LPKA Kelas II Pangkalpinang dalam rangka meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan praktik keagamaan bagi anak didik binaan.
Dalam sesi materi, Yuliandi menyampaikan berbagai aspek praktis dan teoritis terkait tata cara pengurusan jenazah yang sesuai dengan syariat Islam, mulai dari memandikan, mengkafani, menyalatkan, hingga memakamkan.
Selain itu, materi “Khatib” juga disampaikan untuk membekali para anak didik binaan dengan pemahaman mengenai pentingnya khotbah dalam ibadah, serta tata cara penyampaian khotbah yang efektif dan bermakna. Pembinaan ini diharapkan dapat membekali anak didik binaan dengan keterampilan spiritual dan sosial yang bermanfaat, baik selama masa pembinaan maupun ketika mereka kembali ke masyarakat.
Emmi Rianti menyambut baik kegiatan ini. Ia menyatakan bahwa kolaborasi antara Kemenag dan LPKA adalah wujud nyata kepedulian negara dalam memberikan pembinaan mental dan spiritual secara komprehensif bagi anak-anak bangsa yang sedang menjalani masa pidana.
“Melalui pelatihan ini, kami berharap para peserta dapat mengambil hikmah dan pelajaran mendalam, khususnya dalam hal fardhu kifayah dan peran dakwah, sehingga mereka memiliki bekal ilmu agama yang kuat untuk menjalani kehidupan yang lebih baik di masa depan,” ujar Emmi Rianti.
Kegiatan pelatihan berjalan dengan lancar dan interaktif, di mana para anak didik binaan menunjukkan antusiasme tinggi dalam menyimak dan mempraktikkan materi yang disampaikan oleh ketiga Penyuluh Agama Islam tersebut. (M3L)












