Ternyata Masih ada Oknum TNI AL Diduga Pungut ‘Jatah Preman’ Rp35 Ribu/Kg

oleh -214 Dilihat
oleh
banner 468x60

Bangka, Berita-Fakta — Oknum berseragam dari instansi TNI AL diduga melakukan koordinasi dan memungut “jatah preman” atau nyanting sebesar Rp35 ribu per kilogram timah dari ponton penambang rakyat di perairan Rambak, Sungailiat, Kabupaten Bangka. Praktik ini membuat resah para penambang ilegal dan menjadi sorotan di tengah operasi penertiban tambang timah tanpa izin (PETI) di Bangka Belitung.

Salah satu penambang rakyat yang enggan disebut namanya mengungkapkan, aksi pungli ini dilakukan oleh oknum berinisial F, yang menjabat sebagai Komandan Pos (Danpos) Sungailiat. “Biasanya kalau nyanting itu oknum menargetkan Rp35 ribu/kg untuk setiap ponton saat perhitungan,” ujar narasumber saat ditemui pada Rabu, 12 November 2025.

banner 336x280

Praktik ini diduga berlangsung di wilayah perairan Rambak dan sekitarnya sejak oknum F menjabat. Penambang merasa tertekan karena harus membayar “jatah” tersebut agar operasi ponton tidak diganggu.

Saat dikonfirmasi, oknum F membantah keras keterlibatannya dalam pungli atau koordinasi dengan penambang ilegal. “Apa ada buktinya bang? Kalau ga ada bukti jangan mendasari dengan gosipnya aja,” tegasnya.

Pihak Komando Lanal (Danlanal) Babel melalui Dody, anggota Lanal Babel, menyatakan akan mendalami informasi tersebut.”Baik bang, kita dalami bang. Tapi yang pasti kita tidak membenarkan kegiatan seperti itu bang,” jelas Dody. Lanal Babel menegaskan tidak mentolerir tindakan oknum yang merugikan masyarakat dan negara.

Di sisi lain, Satuan Tugas Penertiban Kegiatan Hukum (Satgas PKH) berhasil menyita sejumlah alat berat ilegal dalam operasi di Bangka Belitung. Operasi ini melibatkan 13 kementerian/lembaga, termasuk Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).”Kami telah mengumpulkan data dan informasi awal terkait jaringan PETI ini,” ungkap Jendra, selaku Ketua Satgas PKH.

Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan larangan keras bagi pejabat tinggi, termasuk jenderal TNI, Polri, dan politikus, untuk membekingi tambang ilegal timah di Bangka Belitung. Dalam Sidang Tahunan MPR, DPR, dan DPD 2025 di Gedung DPR/MPR Jakarta pada 18 Agustus 2025 telah menerima laporan terkait tambang ilegal. “Kita akan tertibkan juga tambang-tambang melanggar aturan. Saya telah diberi laporan oleh aparat bahwa terdapat 1.063 tambang ilegal, dan potensi kerugian negara adalah minimal Rp300 triliun.”

Ia meminta dukungan penuh dari MPR, DPR, DPD, dan seluruh partai politik untuk menertibkan PETI demi kepentingan rakyat. Laporan intelijen kepada Prabowo menyebutkan, dari 1.063 titik tambang ilegal di Indonesia, negara berpotensi kehilangan pendapatan hingga Rp300 triliun. Bangka Belitung menjadi salah satu wilayah rawan karena maraknya PETI timah.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.