PANGKALPINANG, BERITA-FAKTA.COM – Bak nahkoda yang cekatan, Penjabat Wali Kota Pangkalpinang, Unu Ibnudin, telah memutar kemudi kebijakan, melahirkan simfoni keadilan sosial yang lebih merdu bagi warganya. Pada tanggal 14 Mei 2025, sebuah keputusan penting terukir, mengubah aransemen kriteria penerima bantuan iuran jaminan kesehatan BPJS gratis, layaknya seniman yang menyempurnakan mahakaryanya.
Surat Keputusan Wali Kota Pangkalpinang Nomor: 58/KEP/Dinkes/1/2025, yang sebelumnya mengatur penetapan kriteria masyarakat penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (BIJK) tahun 2025, kini telah disentuh tangan sang pemimpin. Bukan untuk meniadakan, melainkan untuk menyempurnakan, bagai permata yang diasah agar kilaunya makin memukau.
Perubahan kriteria ini adalah napas baru bagi masyarakat yang mendambakan akses kesehatan tanpa beban. Jika sebelumnya kriteria terasa seperti benteng yang menjulang, kini ia telah melunak, menjadi jembatan yang kokoh menuju kesejahteraan.
Kini, untuk menjadi penerima bantuan iuran jaminan kesehatan gratis ini, masyarakat Pangkalpinang cukup memenuhi tiga pilar utama:
• KTP (Kartu Tanda Penduduk) Kota Pangkalpinang: Sebuah identitas diri yang menjadi gerbang utama.
• KK (Kartu Keluarga) Kota Pangkalpinang: Bukti sah bahwa mereka adalah bagian dari keluarga besar Pangkalpinang.
• Surat Pengantar RT: Surat ini adalah bisikan dari tetangga, penegasan bahwa mereka benar-benar bersemayam dan menjadi bagian tak terpisahkan dari denyut nadi wilayah RT setempat.
Meski terjadi perubahan signifikan, esensi dari Surat Keputusan Wali Kota Pangkalpinang Nomor: 58/KEP/Dinkes/1/2025 terkait penetapan kriteria masyarakat penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Kota Pangkalpinang Tahun 2025 masih tetap gagah berdiri. Ini adalah sebuah janji, sebuah ikrar yang akan terus berlaku sepanjang tidak ada badai yang membengkokkan atau pertentangan yang mengoyaknya.
Keputusan ini adalah buah karya yang mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, sebuah langkah nyata yang menggambarkan komitmen kuat Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam merajut jaring pengaman sosial. Di bawah kepemimpinan Penjabat Wali Kota Unu Ibnudin, Pangkalpinang terus berbenah, memastikan bahwa kesehatan bukanlah kemewahan, melainkan hak setiap insan. (MJ001)











