Selesaikan Konflik Lahan, Gubernur Hidayat Arsani Targetkan Penataan Aset Babel Tuntas Tahun 2026

oleh -48 Dilihat
oleh
banner 468x60

PANGKALPINANG, BERITA-FAKTA.COM – Masalah tumpang tindih lahan antara konsesi PT Timah Tbk dengan aset pemerintah dan perkebunan rakyat yang telah berlangsung puluhan tahun kini memasuki babak baru. Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, menegaskan komitmennya untuk menuntaskan “benang kusut” tata ruang ini secara menyeluruh pada tahun 2026.

 

banner 336x280

Hal tersebut ditegaskan Hidayat Arsani usai memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) bersama seluruh Bupati/Wali Kota se-Bangka Belitung, Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta unsur Muspida di Ruang Pasir Padi, Kantor Gubernur Babel, Kamis (7/5).

 

 

Fokus utama pemerintah saat ini adalah melakukan inventarisasi ulang terhadap seluruh aset daerah yang masuk dalam peta tata ruang. Hidayat menyoroti data luasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah yang mencapai kisaran 512.500 hektare.

 

“Kita mau lihat faktanya, benar tidak luasnya sekian? Berapa yang tumpang tindih? Mana IUP yang sudah tidak produktif lagi, dan mana yang bersentuhan dengan hutan lindung, hutan produksi, atau HGU? Ini yang mau kita petakan,” ujar Hidayat tegas.

 

Data hasil inventarisasi ini rencananya akan segera dibawa ke Panitia Khusus (Pansus) Komisi II dalam waktu dekat untuk mencari solusi hukum yang permanen.

 

Hidayat mengungkapkan fakta di lapangan bahwa banyak infrastruktur vital pemerintah, jalan, hingga pemukiman warga ternyata berdiri di atas lahan yang secara administratif masih berstatus IUP atau HGU.

 

“Contohnya kantor ini (Kantor Gubernur), dulu katanya sudah dihibahkan, ternyata hidupnya (statusnya) dipanjang lagi. Banyak kantor, perumahan, dan jalan yang nasibnya serupa. Ini adalah PR lama yang harus diselesaikan sekarang selagi kita masih kuat,” tambahnya.

 

Kondisi ini, menurut Gubernur, sangat merugikan masyarakat. Banyak warga yang memiliki kebun atau ingin membangun usaha seperti hotel tidak bisa mengurus sertifikat atau perizinan karena terbentur status lahan.

 

Terkait koordinasi dengan pihak PT Timah, Hidayat memilih untuk langsung melakukan komunikasi ke tingkat pemerintah pusat. Menurutnya, dibutuhkan penengah atau “wasit” yang objektif untuk menyelesaikan ego sektoral ini.

 

“Kita cari wasit yang betul-betul tidak kiri, tidak kanan, dan mementingkan rakyat. Kita ingin Presiden tahu posisi Bangka Belitung yang sebenarnya. Percuma kita bicara terus dengan PT Timah kalau solusinya tidak ada,” kata Hidayat.

 

Meski wewenang eksklusi lahan berada di tangan pemerintah pusat, Gubernur telah menginstruksikan seluruh Bupati dan Wali Kota untuk solid mengumpulkan data riil di wilayah masing-masing.

 

“Saya targetkan tahun 2026 masalah lahan dan PT Timah ini selesai seluruhnya. Supaya nanti Gubernur dan Bupati yang baru tidak lagi mewarisi masalah ini. Harus jelas, mana yang memang jatah PT Timah dan mana yang milik rakyat atau pemerintah daerah,” pungkasnya. (4WD)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.