PANGKALPINANG, BERITA-FAKTA.COM – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gabek menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Nazhir Wakaf se-Kecamatan Gabek pada Senin (4/8/2025) untuk merapikan sistem verifikasi, memberdayakan pengurus yayasan, masjid, dan musala, serta mengakselerasi sertifikasi tanah wakaf.
Acara yang berlangsung di ruang pertemuan KUA Gabek ini dihadiri oleh para nazhir (pengelola wakaf) dari berbagai yayasan dan tempat ibadah di wilayah tersebut.
Kepala KUA Gabek, Markus, S.Sos.I., M.H., mengungkapkan bahwa rakor ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan Kementerian Agama terkait sosialisasi Aplikasi E-AIW pada tahun 2023.
“Nazhir Wakaf perlu ditinjau kembali untuk diperbaharui masa tugasnya. Beberapa tahun lalu ada Forum Nazhir Wakaf Kecamatan, namun saat ini hal tersebut terdampak ‘mati suri’,” ujarnya.
Kegiatan ini mendapat sambutan baik dari para peserta. H. Rusli Rusnadi, salah satu ketua nazhir wakaf yang hadir, mengapresiasi terobosan inovasi Tim GAPAI KUA (Giat Aktual Pelayanan Asta Inovatif, Kolaborasi Untuk Aksi) yang fokus mengawal proses percepatan sertifikasi tanah wakaf.
“Kami yang hadir semuanya mengapresiasi hal ini. Sehingga para pengurus yayasan, BKM masjid maupun musala dapat menemukan win-win solution melalui langkah strategis dari rakor ini,” kata H. Rusli Rusnadi dari Yayasan Assa’adah.
Dalam sesi dialog dan evaluasi, terungkap berbagai persoalan rumit terkait tanah wakaf. Mulai dari upaya penggabungan beberapa item tanah wakaf, baik yang satu hamparan maupun terpisah, hingga kasus pembatalan wakaf oleh ahli waris yang berujung di pengadilan.
Ruslan Abas, Ketua PD IPARI Pangkalpinang yang juga menjabat sebagai Koordinator Lapangan untuk Kunjungan Layanan Berdampak, menjelaskan bahwa Tim GAPAI KUA siap melakukan aksi “jemput bola” untuk membantu para nazhir yang masa tugasnya telah habis.
“Semangat percepatan sertifikasi maupun inkubasi tanah wakaf di wilayah Kecamatan Gabek menjadi prioritas kami. Kami akan turun aksi membantu mengawal para nazhir,” ujarnya.
Menindaklanjuti hasil rakor, tim KUA Gabek bersama para pengurus yayasan, masjid, dan musala akan melakukan kunjungan langsung ke lokasi tanah wakaf pada tanggal 6 dan 7 Agustus 2025 mendatang. Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau dan merapikan sistem administrasi tanah wakaf yang terdata.
Nahdiyah Rosa, salah satu Fungsional Penyuluh Agama Islam di KUA Gabek, menegaskan komitmen timnya.
“Kami bersama rekan-rekan Fungsional Penyuluh Agama Islam (lima orang) beserta staf operator KUA lainnya, siap mensukseskan Asta Protas Menteri Agama RI yang ketiga, yaitu Layanan Keagamaan Berdampak, dan kedelapan, Digitalisasi Tata Kelola,” jelasnya.
Rakor ini diharapkan menjadi langkah awal yang efektif untuk menata ulang pengelolaan wakaf di Kecamatan Gabek, memastikan aset-aset wakaf teradministrasi dengan baik, dan memberikan manfaat maksimal bagi umat Islam.
Kegiatan ini sejalan dengan tema yang diusung oleh Tim GAPAI KUA, yaitu Wakaf Maju, Berdaya, dan Berdampak, yang berkolaborasi dengan Pemerintah Kecamatan dan berbagai lembaga lainnya.
GAPAI KUA adalah singkatan dari Giat Aktual Pelayanan Asta Inovatif Kolaborasi Untuk Aksi. Saat ini, fokus utama mereka adalah Verifikasi Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf se-Kecamatan Gabek untuk Tahun Pendataan 2025. (GV004)












