Berita-Fakta — PT Timah (Persero) Tbk dan Pemerintah Kabupaten Bangka menandatangani Perjanjian Pemanfaatan Lahan Bersama (PPLB) di sebagian wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan yang berada di Kawasan Industri Jelitik, Senin (27/4/2026).
Penandatanganan berlangsung di Aston Emidary dan bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-260 Kota Sungailiat. Acara disaksikan oleh sejumlah pejabat tinggi, termasuk Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Sila Haholongan Pulungan, Direktur Utama PT Timah Restu Widiyantoro, Direktur Operasi PT Timah Handy Geniardi, Bupati Bangka Fery Insani, serta perwakilan ATR/BPN dan DPRD setempat.
Kerja sama ini difasilitasi oleh Kejaksaan Tinggi Babel sejak awal proses. Tujuannya adalah mengoptimalkan lahan milik PT Timah yang selama ini belum termanfaatkan secara maksimal, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan menciptakan nilai tambah bagi masyarakat Bangka.
Direktur Utama PT Timah Restu Widiyantoro menyatakan rasa syukurnya atas terealisasinya kesepakatan setelah melalui proses yang panjang. “Alhamdulillah, hari ini kita bisa duduk bersama. Ini hari yang sangat membahagiakan, karena lahan IUP yang kami miliki dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Restu Widiyantoro.
Ia menegaskan bahwa sebagai perusahaan negara yang diberi mandat mengelola timah, PT Timah tidak hanya berfokus pada produksi dan kontribusi terhadap pendapatan negara. Perusahaan juga memiliki tanggung jawab sosial untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Bangka Belitung.
Menurutnya, kerja sama PPLB ini menjadi pintu awal memperkuat sinergi antara perusahaan, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya dalam mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan.
“Kami yakin niatnya baik, tujuannya baik, dan semoga memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat,” tambahnya.
Restu juga mengapresiasi peran Kejaksaan Tinggi yang memberikan pendampingan hukum, termasuk pemahaman skema PPLB, sehingga kesepakatan dapat berjalan sesuai aturan.
Bupati Bangka Fery Insani menyambut positif penandatanganan perjanjian tersebut. Ia menilai momentumnya sangat tepat, bertepatan dengan HUT ke-260 Kota Sungailiat.
“Harinya pas, hari ulang tahun Kota Sungailiat ditandatangani perjanjian. Tuhan itu punya maksud memberikan timah ke Bangka Belitung agar dimanfaatkan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dan negara,” kata Fery Insani.
Fery menekankan bahwa timah merupakan anugerah yang harus dikelola secara bijaksana, meski sering kali muncul irisan kepentingan antara aktivitas pertambangan dengan sektor lain seperti perikanan dan pariwisata.
“Kerja sama ini menjadi model bagaimana kita bisa memanfaatkan resources yang ada dan di atasnya juga digunakan untuk kepentingan lainnya. Mudah-mudahan ini tidak berhenti di sini, tetapi terus berlanjut dengan solusi-solusi lainnya,” harapnya.
Ia juga menyoroti potensi pengembangan kawasan pesisir timur Bangka, termasuk Jelitik, yang dapat mendukung aktivitas ekonomi masyarakat seperti pelabuhan rakyat dan perikanan.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung Sila Haholongan Pulungan menegaskan komitmen pihaknya untuk terus mengawal pelaksanaan kerja sama agar sesuai ketentuan dan memberikan dampak optimal bagi masyarakat.
“Perjanjian ini bukan sekadar dokumen, tetapi harus diimplementasikan dengan integritas. Yang terpenting adalah bagaimana memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Menurutnya, potensi sumber daya di kawasan Jelitik cukup besar. Jika dikelola dengan baik melalui sinergi yang kuat, lahan tersebut dapat menjadi lokomotif peningkatan kesejahteraan masyarakat Bangka.














