Polemik Tambang Ilegal Tembelok-Penganak Bangka Barat: Setor Rp800 Ribu untuk ‘Jaminan Aman’ Razia

oleh -185 Dilihat
oleh
banner 468x60

Bangka Barat, Berita-Fakta – Konflik pengelolaan tambang timah ilegal di seputaran perairan laut Tembelok, Keranggan, Inggris dan  Penganak Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, belum menemui titik terang. Masyarakat penambang mengeluhkan adanya oknum berseragam yang diduga ikut campur, termasuk praktik setoran Rp800 ribu sebagai “koordinasi masuk” wilayah tambang.

Pernyataan tersebut disampaikan narasumber anonim yang enggan disebut namanya kepada Berita-Fakta pada Minggu, 9 November 2025. Ia menyebut, wilayah perairan tersebut masih menjadi rebutan karena izin pertambangan dianggap ilegal dan tidak termasuk dalam IUP (Izin Usaha Pertambangan) PT TIMAH Tbk. “Untuk masuknya saja perlu menyetor Rp800 ribu agar bisa menambang dan dijaminkan keamanan pada saat razia pertambangan,” ungkap narasumber.

banner 336x280

Praktik ini, menurutnya, menjadi syarat tidak tertulis bagi penambang rakyat yang ingin beroperasi tanpa gangguan. Keabsahan koordinator wilayah yang mengurus izin tambang di Tembelok dan Penganak juga dipertanyakan masyarakat sekitar.

Mereka tidak menolak aktivitas tambang, namun ingin diikutsertakan dalam pengelolaan demi meminimalkan dampak lingkungan. “Para masyarakat itu hanya ingin untuk diikutsertakan, tidak ada maksud lainnya. Dampak yang mengikuti pertambangan juga langsung berefek pada masyarakat sekitar,” tegas narasumber.

Kerusakan ekosistem laut, pencemaran air, hingga hilangnya mata pencaharian nelayan menjadi kekhawatiran utama warga pesisir. Lebih lanjut, narasumber membeberkan adanya jalur penyelundupan timah melalui transportasi laut yang sering “dipermainkan” dan tidak diketahui publik.

Konflik berkepanjangan ini, katanya, membuat penambang rakyat hidup dalam ketakutan. “Kami harapnya dapat terselesaikan, jangan ada ketakutan bagi kami. Jangan sampai ada pemain di balik layar yang menghantui selama ini,” tutupnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari PT TIMAH Tbk, Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, maupun aparat penegak hukum terkait dugaan keterlibatan oknum berseragam dan praktik setoran ilegal.

Kasus serupa kerap mencuat di Bangka Belitung, wilayah penghasil timah terbesar Indonesia. Aktivitas tambang inkonvensional (TI) sering berbenturan dengan regulasi, lingkungan, dan kepentingan korporasi besar seperti PT TIMAH Tbk.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.