Pimpin Apel Kemenag Babel, Bang Ican Kupas Tuntas Aturan Keterbukaan Informasi Publik

oleh -542 Dilihat
oleh
banner 468x60

PANGKALPINANG, BERITA-FAKTA.COM – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berkomitmen penuh dalam memperkuat pilar transparansi birokrasi. Hal ini ditegaskan dalam apel pagi yang digelar di halaman Kantor Wilayah pada Senin (15/6/2026), yang dihadiri oleh jajaran pejabat struktural, fungsional, serta seluruh pegawai di lingkungan Kemenag Babel.

 

banner 336x280

Bertindak sebagai pembina apel, Ketua Tim Kerukunan Umat Beragama Kanwil Kemenag Babel, Ihsan Syarif, menyoroti pentingnya Keterbukaan Informasi Publik (KIP) sebagai instrumen vital dalam membangun kepercayaan masyarakat (public trust) terhadap institusi pemerintah.

 

Pria yang akrab disapa Bang Ican dan saat ini santer disebut sebagai kandidat kuat Pembimbing Masyarakat (Pembimas) Konghucu Kanwil Kemenag Babel menyatakan bahwa era digital menuntut aparatur sipil negara (ASN) untuk mengubah pola pikir dari yang semula dilayani menjadi melayani, termasuk dalam urusan penyediaan data.

 

“Keterbukaan informasi bukan lagi sebuah pilihan, melainkan kewajiban mutlak bagi setiap lembaga pemerintah. Ini adalah fondasi utama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, sekaligus memantik partisipasi aktif masyarakat dalam mengawal kebijakan publik,” ujar Ihsan di hadapan peserta apel.

 

Dalam amanatnya, Ihsan mengaitkan urgensi ini dengan payung hukum yang jelas, yakni Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Menurutnya, regulasi tersebut harus diimplementasikan secara konkret, bukan sekadar menjadi pemanis di atas kertas.

 

Ia mendorong agar Kemenag Babel terus mematangkan strategi komunikasi publik, baik dari sisi infrastruktur digital maupun kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM).

 

“Kita harus memastikan seluruh portal resmi, situs web, hingga media sosial satker dikelola dengan profesional. Aksesnya harus mudah, tampilannya informatif, dan layanannya harus transparan agar masyarakat bisa mendapatkan informasi yang mereka butuhkan secara cepat,” tambahnya.

 

Meski mengampanyekan keterbukaan, Ihsan juga memberikan edukasi penting mengenai klasifikasi informasi. Ia mengingatkan para pegawai agar tidak terjebak dalam pemahaman keliru bahwa semua dokumen negara bisa diberikan secara bebas ke publik.

 

Berdasarkan regulasi yang ada, informasi publik dibagi ke dalam beberapa kategori, seperti informasi berkala dan serta merta yang wajib disediakan dan diumumkan secara rutin atau yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak.

 

Di sisi lain, terdapat pula kategori informasi yang dikecualikan, di mana sifatnya sangat ketat, terbatas, dan menjadi rahasia negara karena berkaitan langsung dengan perlindungan hak-hak pribadi, rahasia bisnis, hingga keamanan internal institusi.

 

“Aparatur kita harus jeli memilah mana informasi yang menjadi hak publik dan mana yang sifatnya rahasia negara. Di sinilah pentingnya kecermatan agar kita tidak melanggar hukum, baik karena menutup-nutupi informasi yang harusnya dibuka, atau justru membocorkan informasi yang dikecualikan,” tegas Bang Ican.

 

Guna meminimalisir risiko kekeliruan data atau sengketa informasi di kemudian hari, Ihsan mengingatkan bahwa seluruh pelayanan informasi wajib melintasi satu pintu resmi yang diatur oleh Standard Operasional Prosedur (SOP), yaitu melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

 

Di lingkungan Kanwil Kemenag Babel, peran PPID terus dioptimalkan sebagai filter sekaligus produsen informasi yang valid. Dengan manajemen satu pintu ini, data yang keluar dipastikan telah melewati proses verifikasi yang ketat.

 

“Melalui penguatan PPID yang patuh pada SOP, kita bisa menjamin informasi yang sampai ke masyarakat bersifat tepat, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.Ini adalah langkah preventif kita untuk meminimalisir kesalahan interpretasi dan potensi masalah hukum di masa depan,” pungkasnya menyudahi amanat apel pagi. (Gema)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.