Pesta Korporat Timah: Kolonial Terjadi Ditengah Pusaran Harga

oleh -1235 Dilihat
oleh
Nasib penambang rakyat ditengah pusaran kolonial para korporat memainkan harga timah (Foto: R.Nuansa/Berita-Fakta)
Nasib penambang rakyat ditengah pusaran kolonial para korporat memainkan harga timah (Foto: R.Nuansa/Berita-Fakta)
banner 468x60

Berita-Fakta — Harga timah di pasar internasional terus melonjak sepanjang 2025–2026. Namun, di balik kenaikan itu, ribuan penambang rakyat di Kepulauan Bangka Belitung justru semakin menderita. Mereka terjepit oleh rantai tengkulak dan mitra usaha yang memotong keuntungan, sementara PT Timah Tbk beserta mitranya menuai keuntungan berlipat ganda.

Sepanjang periode tersebut, harga timah di London Metal Exchange (LME) sempat menyentuh kisaran US$50.000 hingga US$55.000 per ton. Bahkan pada pertengahan Mei 2026, sempat mencapai di atas US$55.000 per ton. Di tingkat lapangan, penambang rakyat hanya mendapat remah-remah. Harga bijih timah (timah basah) stagnan di Rp160.000–Rp280.000 per kilogram untuk kadar tinggi, dan kerap jatuh di bawah Rp100.000 per kg untuk kadar rendah.

banner 336x280

Seorang penambang di wilayah Baturusa, Merawang, Kabupaten Bangka, mengungkapkan kekecewaannya pusaran harga yang dimainkan ditengan pesta korporat.

“Harga dunia naik, tapi kami tetap miskin. Mitra dan kolektor selalu punya alasan: kadar rendah, kualitas jelek, biaya angkut mahal. Padahal setelah sampai smelter, harganya berubah jadi berapa kali lipat,” ujarnya pada Sabtu (23/5/2026).

Ia juga menyoroti penguasaan blok tambang yang tidak merata. Menurutnya, di Blok 3 dan Blok 5, terdapat dugaan keterlibatan cukong lokal dan oknum kepala daerah.

“Di Blok 3 ada dua tingkatan, panitia dan masyarakat sekitar. Panitia ini diakomodir cukong dari Kudai. Sedangkan Blok 5 sudah dikuasai kalangan kepala daerah. Susah sekali masuk meski kami masyarakat lokal,” tuturnya.

Penambang juga dibatasi waktu operasional hanya 10 jam (07.00–17.00 WIB). Akses air yang sulit menambah biaya operasional. Harga setoran pun berbeda: Rp120.000 per kg di Blok 3 dan Rp160.000 per kg di Blok 5 untuk timah basah.

Sistem Kemitraan Koperasi dari PT Timah Dinilai Lamba

PT Timah Tbk kerap menggembar-gemborkan skema kemitraan sebagai solusi. Namun, di lapangan, mekanisme ini justru menjadi alat menekan harga di tingkat hulu. Penambang mengeluhkan pembayaran molor hingga berbulan-bulan, penentuan harga sepihak, dan praktik pemotongan keuntungan.

Direktur Utama PT Timah, Restu Widiyantoro, menjelaskan keterbatasan perusahaan sebagai BUMN.

“PT Timah Tbk tidak bisa membeli langsung ke penambang karena ada aturan yang melarang itu. Kami patuh pada regulasi. Solusinya melalui mitra usaha atau koperasi,” kata Restu saat dialog dengan perwakilan penambang.

Ia menambahkan bahwa perusahaan mendorong pembentukan koperasi sambil tetap bekerja sama dengan mitra usaha yang ada, dengan tujuan agar kesejahteraan masyarakat Bangka Belitung terwujud.

WPR Sudah Ada di Atas Kertas, Realisasi Lambat

Pemerintah sebenarnya telah menetapkan Wilayah Pencadangan Rakyat (WPR) melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 149.K/MB.01/MEM.B/2024. Total terdapat puluhan blok WPR yang tersebar di Bangka Tengah, Bangka Selatan, dan Belitung Timur. Kawasan ini seharusnya menjadi ruang legal bagi penambang rakyat untuk mengajukan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Namun, hingga pertengahan 2026, proses penerbitan IPR masih sangat lambat. Dari Pemprov Bangka Belitung melegalkan ratusan tambang rakyat melalui Perda IPR yang sedang disusun. Banyak penambang mengeluhkan birokrasi rumit, persyaratan berbelit, minim sosialisasi, dan sinkronisasi pusat-daerah yang buruk.

Banyak kalangan menilai PT Timah dan mitranya sengaja mempertahankan rantai pasok panjang agar margin keuntungan tetap besar. Sementara penambang rakyat yang menanggung risiko tertinggi justru mendapat bagian terkecil.

Kegagalan Struktural Tata Kelola Timah

Sebelumnya, pihak DPRD Bangka Belitung pernah telah membentuk Pansus Tata Kelola Timah menyusul banyaknya aduan monopoli harga. Namun, perubahan signifikan masih minim. Imbauan pemerintah daerah agar harga beli tidak di bawah Rp100.000 per kg pun sering diabaikan di lapangan.

Aktivis penambang menuding adanya praktik kartel harga yang melibatkan kolektor, mitra, hingga smelter.

“Timah ini kekayaan rakyat Bangka Belitung, tapi rakyatnya sendiri yang paling menderita dan dimiskinkan,” tegas perwakilan Aliansi Penambang Rakyat.

PT Timah Tbk berulang kali mengklaim telah menyesuaikan harga sesuai pasar dan berkomitmen pada kemitraan adil. Namun, realitas di lapangan menunjukkan sebaliknya. Kepercayaan publik terhadap BUMN ini terus terkikis.

Tanpa reformasi mendasar — seperti pemotongan rantai tengkulak, akses penjualan langsung ke smelter, dan penetapan harga minimum yang mengikat — penambang rakyat akan terus menjadi korban di industri timah yang menguntungkan segelintir pihak.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.