PANGKALPINANG, BERITA-FAKTA.COM — Dalam upaya mengoptimalisasi mutu tata kelola lembaga sekaligus memastikan hak belajar bagi seluruh anak terpenuhi tanpa terkecuali, Pengawas Madrasah Kantor Kementerian Agama Kota Pangkalpinang, Suarni, menggelar agenda ganda di MTs dan MA Azamtu pada Kamis (20/08). Kegiatan ini berfokus pada pendampingan serta pemantauan kesiapan pelaksanaan pendidikan inklusif, sekaligus sosialisasi penerapan aplikasi Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM).
Langkah proaktif ini menegaskan komitmen Kemenag Kota Pangkalpinang dalam mewujudkan lingkungan madrasah yang ramah anak, adaptif terhadap keberagaman peserta didik, serta transparan dalam tata kelola administrasi manajerial.
Dalam peninjauannya, Suarni menekankan bahwa pendidikan inklusif bukan sekadar wacana, melainkan mandat moral dan regulatif yang wajib diimplementasikan di seluruh madrasah binaan. Kunjungan ini bertujuan untuk memetakan sejauh mana kesiapan sarana, kelembagaan, serta kapasitas pendidik di MTs dan MA Azamtu dalam memfasilitasi siswa berkebutuhan khusus (ABK).
“Madrasah harus menjadi rumah yang hangat dan terbuka bagi setiap anak bangsa, tanpa memandang perbedaan fisik, intelektual, maupun sensorik. Pendampingan ini penting untuk memastikan instrumen pembelajaran, kurikulum operasional, serta aksesibilitas fisik di MTs dan MA Azamtu benar-benar siap mendukung keberlangsungan pendidikan inklusif,” ujar Suarni di sela-sela pemantauan.
Ia juga berdialog langsung dengan pihak pengelola madrasah dan jajaran guru guna memberikan arahan teknis terkait penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) atau Modul Ajar yang diakomodasi melalui pendekatan diferensiasi.
Selain fokus pada ranah inklusi, agenda dilanjutkan dengan sosialisasi penggunaan aplikasi Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM). Digitilasi sistem penilaian ini dirancang untuk mempermudah, mengukur, serta mendokumentasikan kinerja kepala madrasah secara akuntabel dan real-time.
Aplikasi Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) mengintegrasikan empat komponen utama penilaian secara sistematis untuk mengukur efektivitas kepemimpinan secara objektif. Komponen pertama berfokus pada usaha pengembangan madrasah, yang menilai inovasi serta program unggulan yang dihadirkan dalam memajukan kualitas lembaga. Komponen kedua mencakup pelaksanaan tugas manajerial, yang mengawasi efektivitas pengelolaan sumber daya manusia, tata kelola kurikulum, hingga pemanfaatan sarana dan prasarana. Selanjutnya, komponen ketiga menilai pengembangan kewirausahaan guna mengukur kreativitas kepala madrasah dalam membangun kemandirian serta kemitraan lembaga. Terakhir, komponen keempat berfokus pada supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan, yang memantau penjaminan mutu pengajaran serta pembinaan berkelanjutan bagi seluruh staf madrasah.
“Melalui aplikasi PKKM ini, seluruh proses evaluasi berkala tidak lagi bersifat manual dan administratif semata, melainkan berbasis data objektif yang terintegrasi. Ini memudahkan kepala madrasah di MTs dan MA Azamtu untuk merefleksikan capaian sekaligus menyusun peta jalan perbaikan ke depan,” tambah Suarni.
Kepala dan jajaran pendidik MTs serta MA Azamtu menyambut positif pendampingan komprehensif ini. Langkah sinergis antara Pengawas Kemenag dan pihak madrasah diharapkan mampu mengeskalasi standar layanan pendidikan dasar dan menengah Islam di Kota Pangkalpinang, baik dari segi pemerataan akses inklusif maupun akuntabilitas tata kelola kepemimpinan. (Imelda)










