PANGKALPINANG, BERITA-FAKTA.COM — Berbagai tindak kekerasan terhadap perempuan masih menjadi ancaman nyata yang membutuhkan penanganan lintas sektor secara masif. Menanggapi kondisi tersebut, Penyuluh Agama Islam Kantor Kementerian Agama Kota Pangkalpinang, Neng Ilma Aprilyanti, turun langsung menghadiri Agenda Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan Lingkup Daerah dan Lintas Daerah Kabupaten/Kota Tahun 2026 di Aula Bapperida Kota Pangkalpinang, Senin (21/09/2026).
Kegiatan strategis yang diinisiasi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3ACSKB) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini mempertemukan berbagai pemangku kepentingan lintas sektor. Pertemuan ini difokuskan pada penguatan sinergi, penyelarasan program perlindungan, serta perumusan langkah konkret pencegahan kekerasan berbasis gender yang kian kompleks di tingkat lokal maupun antarwilayah.
Dalam forum tersebut, keterlibatan aktif penyuluh agama dinilai sebagai elemen krusial. Neng Ilma Aprilyanti menegaskan bahwa pendekatan keagamaan dan edukasi masyarakat menjadi garda terdepan dalam mengikis potensi kekerasan dari akar rumput.
“Pencegahan kekerasan tidak bisa hanya mengandalkan penindakan hukum, tetapi harus dimulai dari penguatan edukasi di tingkat keluarga dan komunitas. Penyuluh agama memiliki peran strategis untuk menyisipkan nilai-nilai kesetaraan, saling menghargai, dan perlindungan terhadap perempuan dalam setiap bimbingan keagamaan,” ujar Neng Ilma di sela-sela kegiatan.
Melalui forum koordinasi lintas daerah ini, DP3ACSKB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendorong pembentukan jaring pengaman sosial yang lebih solid. Rangkaian pembahasan difokuskan pada pemetaan potensi kerawanan tindak kekerasan di wilayah perbatasan antar-kabupaten/kota, integrasi alur aduan dan penanganan korban agar lebih cepat, ramah, serta terjangkau, hingga optimalisasi peran tokoh agama dan masyarakat dalam mengedukasi warga terkait hak-hak perempuan.
Kehadiran Kantor Kemenag Kota Pangkalpinang dalam agenda ini mempertegas komitmen lembaga keagamaan untuk bergerak bersatu bersama pemerintah daerah. Sinergi lintas instansi ini diharapkan mampu memangkas angka kekerasan terhadap perempuan secara berkelanjutan serta menciptakan lingkungan yang aman dan inklusif di seluruh wilayah Kepulauan Bangka Belitung. (Imelda)










