Perkuat 4 Pilar Pemasyarakatan, Kemenag Pangkalpinang Siap Kawal Pembinaan Spiritual Klien Bapas

oleh -35 Dilihat
oleh
banner 468x60

PANGKALPINANG, BERITA-FAKTA.COM — Upaya memperkuat barisan dan sinergi antarinstansi demi mendukung optimalisasi reintegrasi sosial serta pendampingan Klien Pemasyarakatan terus digalakkan di wilayah Kepulauan Bangka Belitung. Mengakomodasi langkah strategis tersebut, Plt. Kasi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kota Pangkalpinang, Erkandi, hadir secara langsung memenuhi undangan Focus Group Discussion (FGD) yang diinisiasi oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Pangkalpinang.

 

banner 336x280

Kegiatan yang berlangsung di Grand Safran Hotel Pangkalpinang pada Rabu (28/10) ini menjadi forum krusial untuk merajut kolaborasi lintas sektor yang lebih solid. Diusung oleh Bapas Kelas I Pangkalpinang, diskusi terarah ini difokuskan pada penguatan pelaksanaan empat pilar utama pemasyarakatan: Pembimbingan, Pendampingan, Pengawasan, dan Reintegrasi Sosial bagi para Klien Pemasyarakatan.

 

Kehadiran Erkandi mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pangkalpinang mempertegas komitmen penuh jajaran Kemenag dalam mendukung pembinaan mental, spiritual, dan keagamaan bagi para Klien Pemasyarakatan.

 

Di sela-sela kegiatan FGD, Erkandi menegaskan pentingnya pendekatan keagamaan sebagai benteng moral utama dalam proses pemulihan dan pemasyarakatan kembali para klien ke tengah masyarakat.

 

“Pembinaan keagamaan dan bimbingan mental spiritual merupakan pondasi dasar yang sangat penting bagi para Klien Pemasyarakatan. Kami di Kemenag Kota Pangkalpinang siap bersinergi dan berkolaborasi secara berlanjut bersama Bapas serta seluruh stakeholder untuk memberikan penguatan spiritual, agar ketika para klien reintegrasi ke masyarakat, mereka memiliki kepribadian yang lebih baik, mandiri, dan tidak mengulangi kesalahan yang sama,” ujar Erkandi.

 

Dalam forum yang dipimpin oleh Kepala Bapas Kelas I Pangkalpinang, Sujatmiko, hadir pula jajaran pemangku kepentingan (stakeholder) strategis mulai dari instansi penegak hukum, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Dinas Sosial, Dinas Ketenagakerjaan, unsur TNI-Polri, hingga para Lurah se-Kota Pangkalpinang.

 

Sinergi terpadu yang digalang melalui FGD ini diharapkan mampu melahirkan terobosan serta jejaring kerja sama yang konkret, sehingga proses reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan di lingkungan masyarakat dapat terwujud secara inklusif, aman, dan humanis. (Imelda)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.