PANGKALPINANG, BERITA-FAKTA.COM — Pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI) Kantor Kementerian Agama Kota Pangkalpinang, Roswita, melaksanakan kegiatan supervisi akademik terhadap Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) di SD Negeri 10 Pangkalpinang pada Rabu, 21 Oktober 2026. Kegiatan ini didampingi oleh Kepala SDN 10 Pangkalpinang, Yuharti, dengan pelaksanaan supervisi di ruang kelas masing-masing guru.
Supervisi akademik kali ini dilaksanakan terhadap dua guru PAI, yaitu Lilis Apriani, dan Ruslan Fauzi. Kegiatan ini bertujuan untuk memantau pelaksanaan pembelajaran, memberikan pendampingan profesional, serta mendorong peningkatan kualitas proses pembelajaran Pendidikan Agama Islam di sekolah.
Dalam pelaksanaan supervisi, Roswita menekankan pentingnya penggunaan metode pembelajaran yang bervariasi agar kegiatan belajar mengajar lebih menarik, interaktif, dan mampu mengakomodasi kebutuhan belajar peserta didik. Guru diharapkan tidak hanya menggunakan satu metode secara terus-menerus, tetapi dapat memadukan berbagai pendekatan, seperti diskusi, tanya jawab, demonstrasi, praktik ibadah, permainan edukatif, dan pembelajaran berbasis aktivitas sesuai dengan materi yang diajarkan.
Pembelajaran juga diharapkan memberikan ruang yang lebih luas bagi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, mengemukakan pendapat, bertanya, serta mempraktikkan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh. Dengan demikian, pembelajaran PAI tidak hanya berorientasi pada penguasaan materi, tetapi juga pada pembentukan karakter, penguatan nilai-nilai keagamaan, dan penerapan akhlak mulia dalam kehidupan sehari-hari.
Selain mengamati proses pembelajaran di kelas, supervisi akademik juga menitikberatkan pada pemeriksaan administrasi pembelajaran guru. Administrasi tersebut meliputi perencanaan pembelajaran, tujuan pembelajaran, perangkat ajar, serta dokumen pendukung lainnya yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas profesional guru. Kelengkapan dan kesesuaian administrasi pembelajaran menjadi bagian penting untuk memastikan bahwa proses pembelajaran direncanakan, dilaksanakan, dan dievaluasi secara sistematis.
Roswita menyampaikan bahwa supervisi akademik bukan sekadar kegiatan penilaian, melainkan bagian dari pembinaan profesional yang bertujuan membantu guru mengidentifikasi kekuatan dan aspek yang masih perlu ditingkatkan. Melalui kegiatan ini, guru diharapkan dapat melakukan refleksi terhadap praktik pembelajaran serta menindaklanjuti masukan yang diberikan untuk perbaikan pembelajaran berikutnya.
Kepala SDN 10 Pangkalpinang, Yuharti, turut mendampingi pelaksanaan kegiatan sebagai bentuk dukungan sekolah terhadap peningkatan kompetensi guru dan mutu pembelajaran.
Melalui supervisi akademik ini, diharapkan Lilis Apriani, dan Ruslan Fauzi, semakin termotivasi untuk mengembangkan pembelajaran PAI yang kreatif, variatif, berpusat pada peserta didik (student-centered learning), serta didukung oleh administrasi pembelajaran yang tertib dan lengkap.
Kegiatan ini menjadi salah satu upaya berkelanjutan Pengawas PAI dalam mendorong terwujudnya pembelajaran Pendidikan Agama Islam yang berkualitas, bermakna, dan mampu membentuk peserta didik yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, serta memiliki karakter positif dalam kehidupan sehari-hari. (Imelda)











