PANGKALPINANG, BERITA-FAKTA.COM — Komitmen kuat dalam mengawal peningkatan mutu dan kualitas layanan pendidikan Islam kembali ditunjukkan oleh jajaran Kementerian Agama. Pengawas Madrasah Kantor Kementerian Agama Kota Pangkalpinang, Advis, melaksanakan kegiatan pendampingan intensif terhadap proses visitasi akreditasi yang dilakukan oleh Tim Asesor Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (BAN-PDM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Madrasah Aliyah (MA) Darussalam Kota Pangkalpinang, Jumat (16/10).
Pendampingan ini dilakukan guna memastikan seluruh rangkaian visitasi berjalan lancar serta sesuai dengan instrumen penjaminan mutu pendidikan terbaru. Kehadiran pengawas madrasah di tengah-tengah proses verifikasi ini menjadi wujud nyata dukungan moral dan teknis bagi satuan pendidikan agar mampu menyajikan data, dokumen, serta praktik penyelenggaraan pendidikan secara objektif, transparan, dan akurat.
Dalam keterangannya, Advis menekankan bahwa visitasi akreditasi bukanlah sekadar rutinitas administratif lima tahunan atau sekadar pemeriksaan kelengkapan dokumen semata. Lebih dari itu, visitasi merupakan instrumen penting untuk melihat keselarasan antara dokumen perencanaan, pelaksanaan kegiatan nyata di lapangan, hingga dampaknya secara langsung terhadap mutu layanan pendidikan bagi peserta didik.
“Visitasi bukan sekadar pemeriksaan kelengkapan administrasi, melainkan upaya melihat keselarasan antara dokumen, pelaksanaan kegiatan, dan dampaknya terhadap mutu layanan pendidikan. Sekolah atau madrasah tidak cukup hanya memiliki dokumen seperti modul ajar di atas kertas, tetapi asesor juga perlu melihat bagaimana pembelajaran itu benar-benar dilaksanakan di kelas dan bagaimana peserta didik memperoleh manfaat nyata darinya,” ujar Advis di sela-sela kegiatan pendampingan.
Berdasarkan pedoman resmi BAN-PDM, pelaksanaan visitasi bertujuan untuk memperoleh gambaran nyata mengenai mutu satuan pendidikan melalui verifikasi dan validasi data, dokumen, serta praktik penyelenggaraan pendidikan. Proses pembuktian di lapangan ini mencakup verifikasi data dan dokumen akreditasi untuk memastikan kesesuaian informasi dengan kondisi riil di madrasah, serta penggalian praktik nyata pembelajaran guna menilai bagaimana guru merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi proses belajar yang berpusat pada siswa.
Selain itu, asesor menyoroti kualitas layanan pendidikan yang meliputi efektivitas kepemimpinan kepala madrasah, iklim lingkungan belajar, hingga konfirmasi data melalui wawancara dan observasi langsung bersama seluruh warga madrasah. Aspek penting lainnya adalah memastikan jaminan keselamatan dan kenyamanan peserta didik dalam lingkungan belajar yang aman, inklusif, serta bebas kekerasan. Seluruh rangkaian penilaian ini difokuskan untuk mengidentifikasi kekuatan dan aspek yang perlu diperbaiki sebagai dasar penetapan status akreditasi dan peningkatan mutu berkelanjutan.
Melalui pendampingan aktif ini, pihak Kantor Kementerian Agama Kota Pangkalpinang berharap MA Darussalam dapat melalui seluruh tahapan visitasi dengan baik dan sukses meraih hasil akreditasi yang optimal. Tujuan akhirnya adalah mendorong satuan madrasah untuk senantiasa memberikan layanan pendidikan yang bermutu tinggi secara berkelanjutan, melahirkan generasi yang cerdas, berkarakter, serta memiliki daya saing unggul di Kota Pangkalpinang. (Imelda)










