PANGKALPINANG, BERITA-FAKTA.COM – Langit ekonomi mikro di Kota Pangkalpinang kini dirundung mendung gelap. Isu miring mengenai pengusiran paksa pelaku usaha yang memanfaatkan aset Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang mulai mencuat ke permukaan. Aroma kepentingan politik praktis diduga kuat menjadi dalang di balik kebijakan “angkat kaki” yang menyasar para penyewa lahan, termasuk aset di bawah naungan PDAM.
Faktanya, aset-aset yang kini dipersoalkan dulunya hanyalah tanah tak bertuan yang terbengkalai, kumuh, dan tak terawat. Namun, lewat keringat dan modal mandiri para pelaku UMKM, lahan tersebut disulap menjadi titik strategis yang memiliki nilai ekonomi tinggi. Kini, setelah tempat tersebut ramai dan menghasilkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), pemerintah justru datang dengan surat perintah pengosongan.
Hadi, salah satu pengguna lahan kosong milik Pemkot, mengungkapkan kegelisahannya. Ia mempertanyakan nasib ratusan pedagang dan pengusaha kecil yang menggantungkan hidup di Alun-alun Taman Merdeka, Taman Dealova, Kampung Rasa, hingga Taman Mandara.
“Bagaimana nasib kami ke depannya? Kami sudah membangun dengan biaya besar, memperbaiki fasilitas agar layak huni untuk usaha, tapi sekarang justru disuruh pergi begitu saja,” keluh Hadi dengan nada getir.
Kegaduhan ini semakin meruncing setelah munculnya pernyataan mencengangkan dalam rapat koordinasi OPD. Sosok pemimpin Kota Pangkalpinang, Profesor Udin, diduga meminta jajaran ASN untuk berpikir dengan gaya “ala Yahudi” Istilah ini ditafsirkan masyarakat sebagai gaya kepemimpinan yang dingin, pragmatis, dan hanya berorientasi pada penguasaan aset tanpa mempedulikan aspek kemanusiaan serta sejarah kerja sama yang telah terjalin bertahun-tahun.
Ironisnya, kebijakan ini muncul di tengah banyaknya aset lain yang justru digunakan oleh oknum tertentu tanpa membayar sepeser pun ke kas daerah. Hal ini menimbulkan tanya besar.
Apakah ada kepentingan terselubung atau pesanan dari pihak tertentu yang menunggangi kebijakan pengusiran ini?
Tindakan pemutusan sewa secara sepihak ini dinilai sebagai preseden buruk bagi iklim investasi dan ekonomi kreatif di Pangkalpinang. Masyarakat melihat adanya ketidakadilan nyata. Kontrak sewa yang sudah berjalan bertahun-tahun (bahkan sebelum masa jabatan Profesor Udin) bisa diputus seketika. Negosiasi yang dilakukan dianggap jauh dari kata manusiawi, menciptakan luka batin bagi pelaku usaha. Ratusan pekerja terancam kehilangan mata pencaharian di tengah upaya pemulihan ekonomi nasional.
Informasi dari internal menyebutkan bahwa kebijakan agresif terkait lahan dan perparkiran ini diduga kuat merupakan langkah untuk “membersihkan” lahan demi kepentingan kroni atau proyek politik tertentu. Menguasai tanah yang sudah mapan ekonominya adalah cara instan, namun sangat melukai hati rakyat kecil yang telah membangun ekosistem usaha dari nol.
Kini, bola panas ada di tangan Pemkot Pangkalpinang. Akankah mereka tetap bersikukuh dengan “Logika Yahudi” yang mengedepankan penguasaan mutlak, atau kembali pada etika kepemimpinan yang mengayomi rakyatnya?
Masyarakat Pangkalpinang kini hanya bisa berharap agar aset yang dulunya “mati” dan dihidupkan oleh rakyat, tidak justru “dimatikan” kembali oleh kebijakan penguasa yang haus akan kepentingan politik praktis. (4WD)














