Palu Godam Anggaran: APBD Perubahan Pangkalpinang 2025 Sah!

oleh -771 Dilihat
oleh
banner 468x60

PANGKALPINANG, BERITA-FAKTA.COM – Dentum palu persetujuan akhirnya bergaung di gedung megah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang. Bak sungai yang bermuara, kerja keras Badan Anggaran dan untaian pendapat akhir fraksi-fraksi menjelma menjadi satu suara bulat: Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 resmi disetujui.

 

banner 336x280

Rapat paripurna yang menjadi titik kulminasi pembahasan APBD Perubahan 2025 ini berlangsung dengan khidmat. Setelah melalui proses panjang, mulai dari penyampaian oleh Pj. Wali Kota Pangkalpinang pada 23 Juni 2025, hingga uji tuntas oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), benang merah persetujuan akhirnya terjalin kuat.

 

“Dapat kita simpulkan bahwa masing-masing fraksi dapat menerima dan menyetujui raperda tersebut,” ujar pimpinan rapat, seolah menarik napas lega setelah melalui jalan berliku pembahasan.

 

Persetujuan ini mengukuhkan sejumlah perubahan signifikan pada postur APBD 2025. Semula berjumlah Rp1.045.262.725.458, APBD kini berpindah haluan menjadi Rp1.043.261.321.978,90, sebuah penyesuaian sebesar Rp2.001.403.479.

 

Pendapatan daerah, ibarat sumur rezeki, mengalami kenaikan dari Rp9.963.787.909.701 menjadi Rp9.886.488.000, berkat penambahan sebesar Rp23.700.016.556. Sementara itu, belanja daerah, layaknya nadi pembangunan, kini berada di angka Rp1.043.261.321.978,90 setelah perubahan.

 

Dalam hal pembiayaan daerah, penerimaan semula sebesar Rp82.474.815.757 berkurang menjadi Rp56.773.392.721,90, sebuah harmonisasi anggaran demi efisiensi dan efektivitas. Tak ada setitik pun rupiah yang luput dari mata cermat para anggota dewan.

 

Dengan disahkannya APBD Perubahan 2025 ini, Kota Pangkalpinang kini memiliki peta jalan yang diperbarui untuk pembangunan dan pelayanan publik. Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pangkalpinang Nomor 188.4/08/DPRD/VII/2025 ini menjadi babak baru dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

 

“Dengan telah disetujuinya Nota Keuangan dan Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, maka acara selanjutnya adalah Pembacaan Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pangkalpinang,” tandas pimpinan sidang, menyerahkan estafet kepada Sekretaris DPRD untuk mengumumkan secara resmi keputusan yang menjadi payung hukum bagi jalannya roda pemerintahan.

 

Keputusan ini menjadi bukti nyata bahwa demokrasi bergerak, membawa aspirasi rakyat menuju realisasi anggaran yang lebih baik dan adaptif terhadap dinamika kebutuhan kota. Apa harapan Anda terhadap implementasi APBD Perubahan ini bagi Kota Pangkalpinang?. (MJ001)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.