PANGKALPINANG, BERITA-FAKTA.COM – Kantor Kementerian Agama Kota Pangkalpinang, melalui Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren), resmi menyelenggarakan Munaqosah ke-XIII Tahun 2026. Perhelatan evaluasi standar mutu santri ini dipusatkan di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Pangkalpinang dan berlangsung selama dua hari, yakni Sabtu hingga Minggu, 7-8 Februari 2026.
Kegiatan munaqosah ini merupakan agenda rutin tahunan yang bertujuan untuk mengukur capaian kurikulum serta kompetensi para santri dalam memahami materi keagamaan, mulai dari kemampuan membaca Al-Qur’an, hafalan surah pendek, hingga praktik ibadah dan wawasan dasar keislaman.
Ketua Panitia Pelaksana, Muhammad Rasyidin menyampaikan apresiasi yang tinggi atas antusiasme seluruh pihak yang terlibat. Ia mengungkapkan bahwa secara keseluruhan, proses pengujian berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
“Alhamdulillah, pelaksanaan Munaqosah XIII ini berjalan dengan sangat lancar, sukses, dan tertib. Kami melihat kesiapan mental yang luar biasa dari para santri serta dedikasi para penguji dalam memberikan penilaian secara objektif,” ujar Rasyidin pada Minggu (08/02).
Berdasarkan data panitia, sebanyak 815 santriwan dan santriwati dari berbagai Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) dan lembaga pendidikan keagamaan di bawah naungan Kemenag Kota Pangkalpinang turut serta dalam gelaran tahun ini. Jumlah tersebut menunjukkan konsistensi masyarakat Kota Beribu Senyuman dalam menjaga tradisi pendidikan berbasis agama di tingkat dasar.
Munaqosah kali ini membagi peserta ke dalam beberapa kelompok ujian guna menghindari penumpukan massa di area kantor. Para peserta diuji oleh tim munaqis (penguji) profesional yang kompeten di bidangnya. Materi yang diujikan meliputi: Tartil Al-Qur’an, Surah-surah pendek Juz 30, Praktik solat dan jenazah, Doa-doa harian, serta ayat-ayat pilihan.
Melalui kegiatan ini, Kementerian Agama Kota Pangkalpinang berharap dapat melahirkan generasi muda yang tidak hanya fasih secara lisan dalam membaca kitab suci, tetapi juga memiliki karakter akhlakul karimah yang kuat. Hasil dari munaqosah ini nantinya akan menjadi dasar pemberian sertifikat kelulusan bagi para santri sebagai tanda telah menyelesaikan jenjang pendidikan tertentu di lembaganya masing-masing.
Penyelenggaraan yang tertib di tahun 2026 ini diharapkan menjadi barometer bagi peningkatan mutu pendidikan madrasah diniyah dan pondok pesantren di masa yang akan datang, sejalan dengan visi penguatan moderasi beragama sejak dini. (Imelda)












