Menanti Fajar Keadilan: Kala Program Makan Bergizi Gratis “Disunat” Tangan Kanan

oleh -2010 Dilihat
oleh
banner 468x60

JAKARTA, BERITA-FAKTA.COM – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang menjadi oase bagi masa depan generasi bangsa, kini justru dihantam badai nestapa. Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil mengendus aroma busuk dugaan penyimpangan yang menyeret mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana (DH), bersama dua sekongkolnya, SS dan LP.

 

banner 336x280

Niat mulia memberi makan anak negeri diduga kuat telah dikoyak oleh keserakahan, berubah menjadi ladang basah untuk mempertebal kantong pribadi.

 

Dalam radar penyidikan, Kejagung menemukan bahwa sejumlah yayasan yang ditunjuk sebagai mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) ternyata merupakan “anak kandung” atau kroni yang terafiliasi dengan para tersangka.

 

Bagai menembus dinding kokoh dengan sihir, yayasan-yayasan yang tidak memenuhi syarat ini dengan mulus lolos verifikasi. Portal mitra BGN yang seharusnya menjadi filter ketat, diduga sengaja “dijinakkan” melalui pengaturan verifikasi demi memuluskan langkah mereka.

 

Yayasan-yayasan siluman ini diduga meraup insentif hingga miliaran rupiah setiap hari dari APBN. Anggaran negara yang mengalir bak air terjun tersebut, alih-alih mengenyangkan perut anak-anak yang lapar, justru bermuara ke rekening para pemburu rente.

 

Tak cukup sampai di situ, para tersangka juga diduga menancapkan kuku pengaruhnya dengan melakukan intervensi kasar dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan BGN. Akibatnya, pengadaan barang di lapangan menjadi jauh panggang dari api tidak sesuai kebutuhan riil dan harganya digelembungkan hingga menjulang tinggi.

 

Beberapa pengadaan yang kini menjadi sorotan tajam Kejagung karena diduga kuat menjadi mesin pengganda uang haram antara lain:

 

• 21.801 unit motor listrik senilai Rp1 triliun (diduga mengalami mark-up ugal-ugalan).

 

• 32.000 pasang sepatu yang penuh tanda tanya.

 

• Lebih dari 31.000 unit tablet yang tidak sesuai ketentuan.

 

• 5.400 unit televisi 75 inci yang spesifikasinya melompat dari aturan.

 

Kejagung dengan tegas menyatakan bahwa tangan dingin para tersangka telah membuat keuangan negara bocor dan berdarah-darah. Hingga saat ini, korps Adhyaksa masih terus menguliti aliran dana terlarang tersebut guna menghitung secara pasti total kerugian negara yang ditimbulkan.

 

Publik kini menanti ketegasan hukum, berharap agar mereka yang tega merampas hak gizi anak-anak bangsa dapat diseret ke meja hijau dan menerima pengadilan yang seadil-adilnya. (4WD)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.