BANGKA, BERITA-FAKTA.COM – Hasil pertemuan dan dialog silaturahmi antara Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Bangka dengan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Bangka versi Lukman pada Kamis (11/6/2026), membuka tabir baru dalam benang kusut polemik Muara Air Kantung, Jelitik, Sungailiat.
Secara mengejutkan, terungkap sebuah fakta perkara bahwa HNSI Bangka di bawah kepemimpinan Lukman justru memberikan dukungan penuh terhadap aktivitas pertambangan timah jenis Ponton Isap Produksi (PIP) yang beroperasi di ujung Muara Air Kantung. Aktivitas yang dilakukan oleh mitra PT Timah tersebut diklaim Lukman memberikan dampak efektivitas bagi kesejahteraan para nelayan.
Namun, pernyataan tersebut dinilai menabrak logika sehat dan memicu pertanyaan besar: Bagaimana mungkin sebuah organisasi yang seharusnya membela kepentingan nelayan, justru merestui aktivitas tambang yang diduga kuat menjadi akar masalah pendangkalan alur pelayaran muara?
Jika dibedah secara rasional, aktivitas penambangan timah yang telah berlangsung lama di lokasi Muara Jelitik tersebut berbanding lurus dengan masifnya volume sedimentasi.
jika 1 Ponton Isap Produksi (PIP) mengangkat sekitar 2 ton material tanah/pasir dari perut bumi per hari.
Berdasarkan data dilapangan ada 100 ponton yang beraktivitas setiap hari, maka terdapat 200 ton material yang terangkat ke permukaan harian.
Dari total material yang dikeruk, hanya sekitar 10% hingga 15% saja yang berupa pasir timah. Sisanya, sekitar 85% hingga 90% sedimen pasir dan tanah dibuang kembali ke atas laut.
Lambat laun, sisa pembuangan (tailing) dari mitra PT Timah ini akan dibawa oleh arus laut dan menumpuk di area yang lebih rendah, yaitu alur masuk kapal. Inilah alasan logis mengapa permasalahan pendangkalan di Muara Air Kantung tidak pernah kunjung usai, karena sumber “produksi” sedimennya terus dibiarkan beroperasi.
Alih-alih mengevaluasi dampak lingkungan dari ribuan ton sedimen tambang yang mereka dukung, Lukman selaku Ketua HNSI Bangka justru mengalihkan tudingan (menyudutkan) pihak lain. Ia menunjuk PT Andara sebagai pemicu konflik karena dituduh menguasai Izin Usaha Pertambangan (IUP) di lokasi tersebut, sehingga membuat aktivitas nelayan berbenturan dengan perusahaan.
Padahal, secara legalitas dan substansi, kehadiran PT Andara di lokasi tersebut justru bertujuan untuk melakukan pengerukan tanah atau pasir guna mengatasi permasalahan pendangkalan alur.
Sikap HNSI Kabupaten Bangka ini dinilai berada di luar nalar akal sehat. Di satu sisi, mereka membenarkan aktivitas tambang mitra PT Timah yang menimbun muara dengan ribuan ton sedimen setiap hari, namun di sisi lain justru menyalahkan perusahaan yang berniat membersihkan dan menormalisasi alur transportasi laut para nelayan.
Selain persoalan pendangkalan muara, pertemuan tersebut juga mengklarifikasi pernyataan kontroversial Lukman sebelumnya yang menyebut SMSI Bangka gemar “mengadu domba” dan bersifat “materialistis”.
Saat dikonfirmasi langsung oleh pengurus SMSI, Lukman berdalih bahwa pernyataan menyerang tersebut tidak bermaksud serius. Ia berdalih ucapan itu hanyalah sekadar candaan yang dikirimkannya melalui pesan Wa kepada Bojes, salah satu Wakil Ketua SMSI Bangka.
Meski diklaim sebagai candaan, pola komunikasi ini menyisakan catatan kritis mengenai bagaimana sebuah organisasi publik menyikapi kontrol sosial yang dilakukan oleh media massa.
Hingga berita ini diturunkan, tumpukan sedimen hasil tambang di Muara Air Kantung terus mengancam keselamatan lalu lalang kapal nelayan yang menggantungkan hidupnya dari akses jalur laut tersebut. (Red)









