BANGKA,BERITA-FAKTA.COM – Tragedi kecelakaan tambang (laka tambang) terjadi di wilayah objek vital PT Timah, Desa Pemali, Kabupaten Bangka. Sebanyak enam orang penambang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia setelah tertimbun saat melakukan aktivitas pertambangan.
Berdasarkan data yang dihimpun, total terdapat 11 orang yang melakukan aktivitas di lokasi tersebut saat musibah terjadi. Dari jumlah tersebut, 3 orang dinyatakan selamat, 6 orang ditemukan tewas, dan 1 orang lainnya masih dalam proses pencarian oleh tim terkait.
Adapun identitas enam korban meninggal dunia yang telah ditemukan adalah
• Sanam
• Dulmanap
• Abeng
• Anwar
• Abab
• Arip
Keenam korban tersebut diketahui merupakan penambang yang berasal dari luar Pulau Bangka. Hingga saat ini, tim terus melakukan pemantauan di lapangan guna mengumpulkan data lengkap para korban lainnya.
Kejadian ini menyisakan tanda tanya besar mengenai status legalitas aktivitas tambang di lokasi tersebut. Meski berada di wilayah objek vital PT Timah dan melewati jalur resmi (Pos Penjagaan), terdapat perbedaan klaim antara fakta di lapangan dengan pernyataan resmi perusahaan.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa aktivitas tambang yang diduga milik AK dan MA ini tampak legal karena akses keluar masuk alat dan personel melalui jalur resmi pos penjagaan PT Timah. Bahkan, hasil produksi timah dari lokasi tersebut dikabarkan masuk ke pos PT Timah Desa Pemali.
Menanggapi peristiwa ini, Humas PT Timah, Anggi Siahaan, dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi SMSI Bangka menyatakan bahwa aktivitas pertambangan tersebut adalah ilegal.
“Aktivitas pertambangan tersebut ternyata ilegal,” tegas pihak PT Timah dalam klasifikasinya.
Meski menyatakan status tambang tersebut ilegal, pihak PT Timah tetap menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam atas jatuhnya korban jiwa dalam tragedi ini.
Hingga berita ini diturunkan, satu orang korban masih belum ditemukan. Tim gabungan dan pihak terkait masih berupaya melakukan pencarian di area laka tambang.
Tim SMSI Bangka terus memantau perkembangan di lokasi untuk memastikan validitas data korban serta tindak lanjut dari pihak berwenang mengenai pengawasan di wilayah objek vital tersebut. (Tim SMSI Bangka)












