PANGKALPINANG, BERITA-FAKTA.COM – Pengawas PAI Kantor Kementerian Agama Kota Pangkalpinang, Kustinawati, melakukan pendampingan sekaligus diskusi koordinatif di tiga sekolah dasar, yakni SDN 66, SDN 38, dan SDN 36 Pangkalpinang, Senin (27/04).
Kunjungan ini bertujuan untuk memetakan kendala serta mencari solusi atas kekosongan guru agama yang terjadi di wilayah tersebut.
Kondisi cukup memprihatinkan ditemukan di SDN 66 dan SDN 38. Kedua sekolah ini belum memiliki guru PAI tetap setelah tenaga pendidik sebelumnya memasuki masa purnabakti beberapa bulan lalu.
Kepala SDN 66, Nuzuan Ahdi, dan Kepala SDN 38, Chandra Lela, menjelaskan bahwa sekolah belum merekrut guru honorer karena terbentur aturan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Sebagai langkah darurat, peran pengajar PAI kini diambil alih oleh guru kelas yang beragama Islam.
“Untuk sementara, kami menyertakan guru kelas yang muslim untuk mengajar PAI di kelas masing-masing agar pembelajaran tetap berjalan,” ungkap pihak sekolah.
Kondisi sedikit berbeda ditemukan di SDN 36 Pangkalpinang. Meski telah memiliki guru PAI baru, pihak sekolah harus memutar otak untuk memberikan honorarium. Saat ini, uang lelah tenaga pendidik tersebut bersumber dari dana infaq meskipun dengan jumlah yang sangat terbatas.
Menanggapi fenomena ini, Kustinawati menegaskan bahwa keberadaan guru PAI sangat krusial dalam membentuk kepribadian muslim dan karakter peserta didik. Ia berharap ada langkah konkret dari pemerintah pusat untuk mengisi kekosongan ini.
“Kami berharap ke depannya ada pengangkatan guru PAI, baik melalui Kemendikdasmen maupun Kementerian Agama. Kebutuhan ini sangat mendesak demi memastikan pembelajaran agama Islam berjalan maksimal di sekolah,” tegas Kustinawati.
Pendampingan ini diharapkan menjadi pembuka jalan bagi solusi jangka panjang guna menjamin hak siswa mendapatkan pendidikan agama yang berkualitas dari tenaga ahli di bidangnya. (Imelda)













