Bangka, Berita-Fakta — Bak pepatah lidah terjilat air liur sendiri, sikap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka, Sinarto, menjadi sorotan tajam.
Pasalnya, di tengah keriuhan persiapan Pilkada ulang 2025 yang krusial, Sinarto justru menunjukkan “alergi” parah terhadap peran vital media.
Sikap yang mencerminkan ketertutupan ini bak misteri yang menggantung di udara, memantik tanya besar di benak awak media.
Puncak kekesalan awak media mencuat saat mereka berupaya mengonfirmasi pengumuman penetapan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Bangka tadi malam.
Usai rapat pleno penetapan nomor urut, Sinarto dengan tegas melontarkan kalimat “wartawan tidak diundang.”
Sebuah tamparan keras bagi jurnalis yang sebelumnya “dipohonkan” Sinarto untuk menjadi corong informasi publik saat pendaftaran bakal calon.
Kala itu, ia bak seorang pengemis informasi, memohon media menyebarluaskan setiap tahapan dan agenda KPU Bangka. Kini, janji itu menguap entah ke mana, tak ubahnya fatamorgana di gurun pasir.
Sikap Sinarto, yang konon didukung salah satu komisioner KPU Bangka, semakin mempertegas anggapan bahwa mereka memandang KPU sebagai taman kanak-kanak.
Bagaimana tidak? Rilis resmi yang disebar justru ompong tanpa narasumber dan dasar data yang jelas, jauh dari kaidah sebuah lembaga resmi negara.
Hingga siang ini, awak media masih menanti bagai pungguk merindukan bulan, menunggu SK atau foto PDF penetapan hasil KPU terkait nasib salah satu pasangan calon yang digugurkan.
KPU Bangka, sebuah institusi yang seharusnya bersinar sebagai lentera demokrasi, kini terkesan bersembunyi di balik tirai ketertutupan.
Padahal, petunjuk pelaksanaan (juknis) dan aturan main Pilkada secara gamblang menyebutkan bahwa setiap tahapan harus melibatkan media—elektronik, cetak, dan online—sebagai tulang punggung sosialisasi.
Media adalah sayap KPU dalam menyebarluaskan informasi Pilkada ulang 2025 di Kabupaten Bangka.
Namun, sikap arogan dan anti-media yang dipertontonkan Sinarto adalah noda hitam bagi seorang pejabat publik.
Terkesan ketakutan dan tertutup, sikap ini dikhawatirkan dapat meruntuhkan kepercayaan publik dan berujung pada rendahnya partisipasi masyarakat.
Harapan agar Pilkada ulang Bangka mampu melampaui target 60% bahkan menyentuh 90%—berbanding terbalik dengan Pilkada 2024 yang hanya mentok di bawah 60%—bak terancam karam oleh badai “alergi” wartawan yang ditunjukkan Ketua KPU Sinarto.
Semoga, “alergi” ini tidak menjadi cermin buram rendahnya partisipasi masyarakat di Pilkada 2025 ini. (MJ001)













