Ketimpangan Sosial di Hutan Rebo: Hukum yang Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas dan “Upeti” yang Membungkam Keadilan

oleh -168 Dilihat
oleh
banner 468x60

BANGKA, BERITA-FAKTA.COM – Di balik rimbunnya hijau pepohonan dan kokohnya perbukitan Rebo, tersimpan sebuah ironi yang menyayat hati. Kawasan Hutan Lindung dan Hutan Produksi yang seharusnya menjadi paru-paru bumi kini menjelma menjadi saksi bisu sebuah drama ketidakadilan. Bak “pagar makan tanaman,” oknum KPH Sigambir Kota Waringin diduga melakukan tebang pilih dalam menegakkan aturan, menciptakan jurang lebar antara rakyat kecil dan raksasa pemodal.

 

banner 336x280

Sabtu (16/5), suasana di kawasan perbukitan Rebo tampak mencekam bagi para penambang batu tradisional. Bagi mereka, memecah batu adalah urat nadi kehidupan yang telah mengalir turun-temurun. Namun kini, palu mereka harus terhenti oleh ancaman jeruji besi.

 

Ketimpangan ini bagaikan “anak tiri di rumah sendiri.” Masyarakat kecil yang hanya mencari sesuap nasi untuk membangun pondasi rumah warga, kini terusik. Penyebabnya satu: mereka enggan atau memang tak mampu menyetorkan “upeti” kepada oknum tertentu.

 

“Kami merasa dirugikan. Aktivitas ini sudah bertahun-tahun kami jalani demi sesuap nasi. Namun sekarang, pilihannya hanya dua: bayar upeti atau ditangkap,” ujar salah satu penambang dengan nada getir.

 

Praktik di lapangan mengungkap sebuah rahasia umum yang pahit. Masyarakat terbelah menjadi dua kasta. Mereka yang memberikan “uang keamanan” dalam jumlah tertentu setiap bulan. Kelompok ini seolah mendapatkan “tongkat sakti” yang membuat aktivitas mereka di hutan lindung menjadi legal secara tak kasat mata. Mereka yang jujur namun tak berdaya. Kelompok ini terus dibayangi ketakutan, diancam akan ditangkap jika tidak menyetorkan royalti ilegal kepada oknum KPH Sigambir Kota Waringin.

 

Data di lapangan menunjukkan betapa beratnya perjuangan para buruh batu ini. Untuk satu truk batu gunung, mereka hanya mendapatkan upah Rp600.000, itu pun setelah memeras keringat selama satu minggu penuh. Uang yang tak seberapa itu kini harus dipangkas lagi oleh pungutan liar.

 

Sementara itu, pemandangan berbeda terlihat pada para pemodal besar. Kawasan hutan lindung dan produksi di wilayah Rebo sekitarnya justru “telanjang” dibuka untuk usaha tambak udang dan perkebunan sawit skala besar.

 

Anehnya, para oknum KPH seolah-olah mengenakan “kacamata kuda” menutup mata rapat-rapat terhadap kerusakan lingkungan yang dilakukan pemodal, namun sangat jeli melihat aktivitas kecil masyarakat penambang batu. Fenomena ini mempertegas kesan bahwa hukum di kawasan tersebut hanya berlaku bagi mereka yang tak punya kuasa, sementara bagi pemilik modal, aturan hanyalah selembar kertas tanpa taji.

 

Saat ini, masyarakat penambang di Rebo hidup dalam bayang-bayang ketakutan. Mereka ditakut-takuti, diancam, dan dipaksa tunduk pada sistem yang korup. Masyarakat berharap ada “angin segar” penegakan hukum yang benar-benar bersih, di mana hutan dijaga bukan untuk kepentingan kantong pribadi oknum, melainkan untuk kelestarian dan kesejahteraan rakyat secara adil. (4WD)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.