PANGKALPINANG, BERITA-FAKTA.COM – Tiga Penyuluh Agama Islam dari Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Pangkalpinang, Emmi Rianti, S.Ag., Kun Anifah Windusari, S.Sos.I., M.M., dan Suhendra, S.Pd., menunjukkan komitmennya dalam pembinaan spiritual. Keduanya aktif menghadiri acara Pembinaan Kepribadian Kegiatan Khatam Al-Quran bagi Anak Binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Pangkalpinang Tahun 2025, yang diselenggarakan pada Kamis (13/11).
Kehadiran ketiga Penyuluh Agama Islam dalam acara tersebut merupakan bagian dari sinergi antara Kankemenag Kota Pangkalpinang dengan LPKA Kelas II Pangkalpinang dalam rangka memberikan bekal mental dan spiritual bagi anak-anak binaan. Kegiatan Khatam Al-Quran ini menjadi puncak dari serangkaian program pembinaan keagamaan yang intensif.
Dalam kesempatan tersebut, para penyuluh agama menekankan pentingnya pembinaan kepribadian melalui pemahaman dan pengamalan nilai-nilai Al-Qur’an. Kun Anifah Windusari, S.Sos.I., M.M., mengatakan bahwa Al-Qur’an adalah pedoman hidup yang akan membentuk karakter mulia bagi setiap individu, termasuk anak-anak binaan.
“Kegiatan ini bukan sekadar seremonial, tetapi penanda bahwa anak-anak binaan telah menyelesaikan satu tahapan penting dalam pembentukan diri. Dengan Khatam Al-Qur’an, diharapkan mereka memiliki landasan spiritual yang kuat sebagai bekal kembali ke masyarakat,” ujar Kun Anifah.
Senada dengan itu, Emmi Rianti, S.Ag., juga memberikan motivasi kepada anak-anak binaan untuk menjadikan momen khatam ini sebagai awal untuk terus mendalami ajaran agama dan menjauhi perbuatan yang melanggar hukum.
Kegiatan yang berjalan khidmat ini mendapat apresiasi dari pihak LPKA Kelas II Pangkalpinang. Pembinaan keagamaan, khususnya Khatam Al-Quran, dinilai sangat efektif dalam upaya rehabilitasi dan reintegrasi sosial anak-anak binaan.
Acara Pembinaan Kepribadian Kegiatan Khatam Al-Quran ini dihadiri juga oleh perwakilan dari instansi terkait lainnya, menunjukkan dukungan kolektif dari berbagai pihak terhadap pembinaan mental dan spiritual anak-anak yang berhadapan dengan hukum di Pangkalpinang. (M3L)












