PANGKALPINANG, BERITA-FAKTA.COM – Kantor Kementerian Agama Kota Pangkalpinang bergerak cepat menindaklanjuti kebijakan pemerintah terkait rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Kepala Kantor Kemenag Pangkalpinang, H. Firmantasi, S.Ag., M.H., hari ini menggelar rapat koordinasi di ruang kerjanya pada Selasa (12/08) untuk membahas usulan formasi PPPK Paruh Waktu.
Rapat strategis ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain Kasubbag Tata Usaha, Eyde Tusewijaya, S.E., M.M., Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Abdul Halim, S.H.I., M.H., serta Pejabat Pembuat Komitmen, H. Delip Atmaja, M.Pd., dan Tim Kepegawaian.
Pertemuan ini merupakan respons langsung terhadap Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor: B/3832/M.SM.01.00/2025 yang berisi penetapan rincian kebutuhan PPPK Paruh Waktu di setiap instansi pemerintah.
Dalam arahannya, H. Firmantasi menekankan pentingnya akurasi dan ketepatan dalam penyusunan usulan.
“Kita harus segera menyusun usulan kebutuhan PPPK Paruh Waktu ini secara cermat dan akurat. Pastikan semua persyaratan, termasuk data kelulusan PPG dan kriteria pelamar lainnya, sudah sesuai dengan pedoman yang ditetapkan,” tegasnya.
Firmantasi meminta Tim Kepegawaian dan Pejabat Pembuat Komitmen untuk bekerja sama secara sinergis demi memastikan seluruh data dan persyaratan administratif terpenuhi dengan baik.
Rencana pengusulan PPPK Paruh Waktu ini diharapkan dapat menjadi solusi untuk memenuhi kebutuhan tenaga operasional, pendidik, dan kependidikan di lingkungan Kemenag Kota Pangkalpinang, khususnya di madrasah, dengan skema kerja yang lebih fleksibel.
Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat kinerja lembaga dalam memberikan pelayanan publik yang optimal. (GV004)











