PANGKALPINANG, BERITA-FAKTA.COM – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pangkalpinang mengambil langkah strategis dalam upaya percepatan transformasi digital dan peningkatan tata kelola pemerintahan yang bersih. Bertempat di gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) pada Senin (03/11), sejumlah Arsiparis Kemenag Kota Pangkalpinang menggelar sosialisasi intensif mengenai Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II.
Kegiatan ini secara spesifik diarahkan untuk menciptakan efisiensi dan efektivitas administrasi serta kearsipan melalui sistem yang terpadu, sekaligus menumbuhkan gerakan sadar arsip di lingkungan Kemenag Kota Pangkalpinang. Implementasi SRIKANDI juga diharapkan mampu mendongkrak kualitas pelayanan, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan.
Dewi Lusiawati, S.A.P., salah satu Arsiparis Kemenag Kota Pangkalpinang, memastikan bahwa seluruh PPPK Tahap II kini telah memiliki akses penuh terhadap sistem tersebut.
“Semua PPPK tahap II sudah berhasil dibuat akun usernya. Ada yang memang sudah ada dari mereka [saat masih menjadi] PPNPN, dan ada beberapa juga yang baru dibuat,” jelas Dewi Lusiawati.
Arsiparis lain, Juwadi, S.T., menekankan pentingnya peran para pegawai baru ini dalam mewujudkan tata kelola arsip yang modern.
“Gambaran dan teknis SRIKANDI sudah kami paparkan, mulai dari registrasi sampai dengan jadinya surat. Semoga nantinya rekan-rekan PPPK yang baru ini dapat langsung mengimplementasikan di satker mereka, demi mewujudkan gerakan sadar arsip, praktik pengelolaan arsip yang efektif dan efisien,” tegas Juwadi.
Selain penguasaan aplikasi Srikandi, PPPK Tahap II juga dibekali dengan pelatihan pengisian E-Kinerja dan pembaruan data diri pada sistem simpeg5 Kemenag. Materi ini disampaikan oleh bagian Kepegawaian, Deny Rianovita Saragih, S.Kom.
Sosialisasi ini menjadi aksi nyata Kemenag Kota Pangkalpinang dalam memastikan setiap Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PPPK, memiliki kesiapan penuh menghadapi era digital dan mampu mengelola arsip secara modern dan terintegrasi sesuai standar pemerintahan. (M3L)














