PANGKALPINANG, BERITA-FAKTA.COM – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pangkalpinang mematangkan persiapan pelaksanaan Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) dengan merangkul penyuluh lintas agama dalam sebuah rapat koordinasi. Langkah ini menunjukkan komitmen Kemenag dalam menciptakan sinergi lintas iman untuk membina karakter generasi muda.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Pangkalpinang, H. Firmantasi, S.Ag., M.H., berlangsung di ruang kerjanya pada Senin (13/10). Ia didampingi oleh Kasubbag Tata Usaha, Eyde Tusewijaya, S.E., M.M., dan Plt. Kasi Bimas Islam, Erkandi, S.Ag., M.H.
Diskusi tersebut melibatkan perwakilan penyuluh dari berbagai agama, seperti Drs. Yohanes Bosco Otto, M.Pd., (Penyuluh Agama Katolik), Emmi Rianti, S.Ag., dan Dwiyana Ocviyanti, M.Pd., (Penyuluh Agama Islam), serta U.P. Ennita (Penyuluh Agama Buddha). Mereka membahas rencana pelaksanaan BRUS yang akan diselenggarakan di SMK Tunas Karya pada Rabu (15/10) mendatang.
Dalam arahannya, H. Firmantasi menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai upaya strategis Kemenag dalam membentuk karakter generasi muda. “Melalui BRUS ini, kita berharap Indonesia dapat melahirkan generasi yang berpikiran damai, teduh, dan berakhlak mulia, serta mampu meningkatkan kerukunan dalam keberagaman,” ujar Firmantasi.
BRUS kali ini mengusung tema “Mewujudkan generasi berkualitas untuk Indonesia Emas Dengan Cegah Nikah Dini dan Implementasi Nilai Moderasi Beragama”.
Drs. Yohanes Bosco Otto menjelaskan, kegiatan BRUS ini merupakan bagian integral dari program strategis Kementerian Agama, yang dikenal sebagai Asta Protas (Aksi Program Prioritas). “Kegiatan ini dalam rangka mewujudkan Indonesia Generasi Emas 2045,” jelas Bosco.
Nantinya, Yohanes Bosco akan memaparkan materi tentang pernikahan dini dan moderasi beragama. Kemenag Pangkalpinang berharap, dengan adanya BRUS ini, para remaja memiliki kesiapan secara psikis. Hal ini penting agar Indonesia mendapatkan bonus demografi yang berkualitas dan cita-cita Indonesia Generasi Emas dapat terwujud. (M3L)












