Kemenag Babel Ajak UMKM Manfaatkan Kuota Gratis Menjelang Wajib Halal 2026

oleh -675 Dilihat
oleh
banner 468x60

PANGKALPINANG, BERITA-FAKTA.COM — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bergerak aktif mempercepat kesiapan pelaku usaha lokal menjelang pemberlakuan kebijakan Wajib Halal pada 17 Oktober 2026. Melalui sinergi erat bersama BPJPH dan Pemerintah Provinsi, Kanwil Kemenag Babel fokus mendorong ribuan pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) di wilayahnya untuk segera mengantongi sertifikasi halal.

 

banner 336x280

Akselerasi ini menjadi agenda penting pasca digelarnya Kick Off Sosialisasi Wajib Halal Oktober 2026 secara nasional oleh Kepala BPJPH RI Ahmad Haikal Hasan, Kamis (4/6/2026). Untuk mendukung langkah tersebut, Bangka Belitung mendapat sokongan kuota hampir 6.000 Sertifikat Halal Gratis (SEHATI) dari BPJPH RI yang siap disalurkan kepada UMK lokal.

 

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kanwil Kemenag Babel, Pril Marori, menegaskan bahwa sinergi lintas instansi ini merupakan faktor penentu dalam mengedukasi serta mempersiapkan masyarakat dan dunia usaha di Babel secara cepat dan tepat sasaran.

 

Menurut Pril, sertifikasi halal tidak boleh lagi dipandang sekadar sebagai pemenuhan kewajiban administrasi atau perlindungan bagi konsumen muslim belaka. Lebih dari itu, sertifikasi ini adalah instrumen peningkatan mutu produk dan perluasan akses pasar.

 

“Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memiliki potensi besar dalam pengembangan produk halal, mulai dari sektor kuliner, perikanan, pertanian, industri kreatif hingga pariwisata. Karena itu, sertifikasi halal harus dipandang sebagai peluang strategis untuk meningkatkan nilai tambah dan daya saing usaha,” ujar Pril Marori.

 

Melihat besarnya potensi daerah, Pril Marori secara khusus mengimbau dan mengajak para pelaku usaha, terutama sektor UMKM di seluruh wilayah Bangka Belitung, untuk tidak menunda-nunda lagi. Ia meminta mereka segera mengambil kesempatan dan memanfaatkan berbagai program fasilitasi sertifikasi halal gratis yang telah disiapkan oleh pemerintah.

 

Langkah progresif Kemenag Babel ini mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Gubernur Babel, Hidayat Arsani, melalui Staf Ahli Kemasyarakatan dan SDM Andri Nurtito, menyatakan bahwa kuota SEHATI yang dikawal oleh Kemenag dan BPJPH ini merupakan investasi jangka panjang yang sangat besar bagi perekonomian daerah.

 

Dengan komitmen kuat dari Kanwil Kemenag Babel dalam mengawal proses fasilitasi ini, diharapkan ekosistem produk halal di Bangka Belitung dapat terbentuk lebih cepat, sehingga produk-produk unggulan daerah siap bersaing di pasar nasional maupun global saat regulasi resmi berlaku penuh.

Sumber ; Humas Kanwil Kemenag Babel 

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.