Kecanduan Judi Online Picu Pencurian Sembako di Pangkalpinang: Putra alias Buluk dan Randahan Raup Rp4 Juta

oleh -36 Dilihat
oleh
Putra alias buluk dan randahan raup Rp4 Juta, barang curian langsung dijual untuk bermain slot (Foto: Dok. Buser Naga Polresta Pangkalpinang)
Putra alias buluk dan randahan raup Rp4 Juta, barang curian langsung dijual untuk bermain slot (Foto: Dok. Buser Naga Polresta Pangkalpinang)
banner 468x60

Berita-Fakta — Kecanduan judi online kembali jadi biang keladi aksi kriminal di ibu kota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Dua pemuda nekat mencuri

sembako senilai Rp4,125 juta dari sebuah warung di Kelurahan Lontong Pancur, Kecamatan Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang, Rabu dini hari (14/1/2026).

banner 336x280

Pelaku Putra alias Buluk (27), residivis kasus narkoba tahun 2020, dan Randahan (29) beraksi sekitar pukul 01.00 WIB saat pemilik warung tertidur lelap. Aksi mereka tertangkap kamera CCTV dan saksi mata tetangga korban yang kebetulan berjualan di sebelah.

“Pelaku masuk, ambil 10 rak telur ayam lalu satu keranjang bawang merah, keluar berjalan kaki. Tetangga korban sempat kejar tapi gagal,” ungkap Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Max Mariners saat konferensi pers, Jumat (23/1/2026).

Korban baru sadar setelah tetangga gedor pintu dan beri tahu. Ia langsung cek stok dagangan dan rekaman CCTV. Barang hilang: 10 rak telur ayam dan satu keranjang bawang merah. Kerugian ditaksir Rp4.125.000.

Polisi gerak cepat. Kedua pelaku ditangkap Selasa malam (20/1/2026) setelah pengembangan. Pemeriksaan ungkap modus bergantian: satu ambil telur, satunya bawang merah, lalu kabur.

Keesokan harinya, barang curian langsung dijual. Satu keranjang bawang merah laku Rp400.000 di warung sekitar Pangkalbalam, 10 rak telur ayam laku Rp300.000 di kawasan Gabek 2. Uang hasil Rp700.000 dibagi rata.

“Motif utama: kecanduan judi online. Uang hasil curian langsung dipakai main judi,” tegas Max Mariners.

Kedua pelaku kini ditahan di Mapolresta Pangkalpinang. Mereka dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. Polisi imbau masyarakat lebih waspada, pasang CCTV sederhana, dan segera lapor jika lihat aktivitas mencurigakan.

Kasus ini jadi pengingat pahit: maraknya judi online di Babel tak hanya rugikan individu, tapi picu kriminalitas ringan hingga berat. Polresta Pangkalpinang catat, sejak 2025, setidaknya 15 kasus pencurian kecil-kecilan terkait judi online terungkap di wilayah hukumnya.

Warga Lontong Pancur harap penegakan hukum tegas agar warung-warung kecil tak lagi jadi sasaran mudah. “Kami dagang susah payah, eh dicuri begitu saja. Semoga ini jadi pelajaran,” kata salah satu pedagang setempat.(EAD/RN)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.