BELITUNG TIMUR, BERITA-FAKTA.COM — Aksi massa yang terdiri dari ribuan penambang pasir timah berujung pada pembakaran salah satu bangunan kantor objek vital negara milik PT Timah di Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Jumat pagi (7/8/2026). Di lokasi kejadian, tampak bendera Sang Merah Putih dikibarkan setengah tiang dalam kondisi robek di tengah kobaran api dan asap hitam yang membumbung tinggi.
Kericuhan ini merupakan puncak dari keresahan masyarakat penambang yang dipicu oleh berhentinya aktivitas jual beli pasir timah di wilayah tersebut. Ketersendatan transaksi pasokan timah warga terjadi akibat timbulnya kendala teknis administrasi, yakni Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) PT Timah yang belum terbit.
Kondisi tersebut diperparah oleh penindakan hukum terhadap sejumlah kolektor timah lokal yang beroperasi di luar regulasi. Kombinasi dari belum terbitnya RKAB dan penangkapan para pembeli lokal membuat rantai ekonomi warga lumpuh mendadak, mengingat mayoritas masyarakat setempat menggantungkan mata pencaharian utama pada hasil tambang timah.
Masyarakat penambang berharap kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang. Warga mendesak PT Timah, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan terkait untuk segera duduk bersama merumuskan solusi konkret serta memberikan kepastian hukum dan tata kelola alur penjualan pasir timah hasil tambang rakyat demi kelangsungan ekonomi keluarga mereka. (4WD)











