Ironi Demokrasi Akar Rumput: Calon RT/RW Pangkalpinang Diduga ‘Disusupi’ Kader Partai

oleh -128 Dilihat
oleh
banner 468x60

PANGKALPINANG, BERITA-FAKTA.COM – Pesta demokrasi di tingkat akar rumput Kota Pangkalpinang yang seharusnya menjadi ajang pemurnian aspirasi warga, kini justru dibayangi awan mendung polemik. Pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) masa jabatan 2026-2031 yang tengah bergulir, dilaporkan berubah menjadi panggung sandiwara akibat dugaan pelanggaran persyaratan administrasi yang fatal.

 

banner 336x280

Berdasarkan Peraturan Wali Kota Pangkalpinang Nomor 28 Tahun 2025 Pasal 3 ayat (2) huruf f, telah digariskan dengan tinta tebal bahwa Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK), termasuk RT dan RW, wajib tidak berafiliasi kepada partai politik. Namun, bak “panggang jauh dari api”, kenyataan di lapangan justru memperlihatkan pemandangan kontras.

 

Masyarakat mulai menyuarakan kegelisahan mereka setelah menemukan jejak-jejak kader partai politik yang dengan berani melenggang masuk ke bursa pencalonan. Bukannya tersaring rapat, para aktor politik ini diduga lolos berkat “permainan mata” dengan Tim Panitia Pemilihan yang dibentuk oleh pihak Kelurahan.

 

“Ini adalah skenario busuk yang merusak tatanan. Bagaimana mungkin aturan yang sudah baku dalam Perwako bisa dikangkangi begitu saja? Jika di tingkat RT dan RW saja sudah ada ‘titipan’ politik, maka netralitas pelayanan publik di Pangkalpinang sedang berada di ujung tanduk,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

 

Sorotan tajam pun tertuju pada integritas Tim Panitia Pemilihan. Mereka yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam memverifikasi berkas secara objektif, dituding melakukan tebang pilih dan menutup mata terhadap latar belakang politik sejumlah calon. Integritas panitia kini diibaratkan seperti “rumah kaca yang retak”—mudah terlihat cacatnya namun seolah dibiarkan tanpa perbaikan.

 

Padahal, sesuai dengan Surat Edaran Wali Kota Nomor 3 Tahun 2026, proses verifikasi administrasi seharusnya dilakukan secara tertib, transparan, dan akuntabel. Jika praktik ini terus dibiarkan, maka suksesi kepemimpinan lokal ini akan menjadi preseden buruk bagi kemajuan Kota Pangkalpinang.

 

Pemilihan RT dan RW bukan sekadar formalitas pengisian jabatan, melainkan fondasi kerukunan warga. Masyarakat mendesak Pemerintah Kota Pangkalpinang untuk tidak “tidur” dan segera melakukan evaluasi menyeluruh sebelum pelantikan serentak pada Mei 2026 mendatang. Jangan sampai, semangat gotong royong warga justru mati di tangan kepentingan politik praktis yang menyusup lewat pintu belakang. (4WD)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.