Hukum “Tebang Pilih” di Kolong Pungguk: Oknum Aparat Bermain, Sutet PLN Jadi Taruhan?

oleh -175 Dilihat
oleh
banner 468x60

BANGKA TENGAH, BERITA-FAKTA.COM – Tampaknya, istilah “hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas” bukan sekadar hiasan buku teks di Bangka Tengah, melainkan sebuah realitas yang dipraktikkan dengan sangat fasih.

 

banner 336x280

Di saat masyarakat kecil harus tunggang-langgang dikejar aparat demi sesuap nasi dari sisa pasir timah, seorang oknum anggota Polres Bangka Tengah berinisial DW justru dikabarkan asyik “menari” di atas lahan terlarang ex PT Kobatin.

 

Aktivitas penambangan liar di kawasan Kolong Merbuk, Pungguk, dan Kenari tepat di belakang Pasar Modern Koba kini kembali membara. Namun, kali ini bukan soal nyali rakyat jelata, melainkan dugaan keterlibatan “tangan besi” yang seharusnya menertibkan, bukan menambang.

 

Berdasarkan data yang dihimpun di lapangan, aktivitas penambangan yang diduga dikomandoi oleh DW ini dilakukan secara nekat di dekat menara Sutet milik PLN. Sungguh sebuah pemandangan yang heroik sekaligus konyol: demi pundi-pundi pribadi, infrastruktur vital negara yang menyangkut hajat hidup orang banyak rela dijadikan taruhan.

Apakah menara baja itu dianggap sekadar tiang jemuran hingga aktivitas penggalian dilakukan begitu dekat tanpa rasa takut?

 

Sudah menjadi rahasia umum bahwa lahan tersebut berkali-kali ditertibkan. Namun, penertiban tampaknya hanya berlaku bagi mereka yang tidak memiliki “seragam” atau koneksi.

 

“Masyarakat kecil diusir, ditangkap, bahkan dikejar layaknya kriminal kelas kakap. Tapi hebatnya, aktivitas yang diduga milik oknum DW ini berjalan mulus tanpa hambatan. Apakah aturan hukum di negeri ini punya pengecualian khusus untuk mereka yang mengerti celah?” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.

 

Praktik “kucing-kucingan” ini menyisakan tanya besar: sampai kapan sandiwara penertiban ini akan terus dipentaskan? Jika masyarakat sipil dilarang mendekat dengan alasan merusak lingkungan, lantas apa sebutannya jika yang melakukan adalah oknum penegak hukum? Apakah itu disebut “pelestarian lingkungan dengan gaya berbeda”?

 

Hingga berita ini diturunkan, tim media terus berupaya melakukan konfirmasi kepada oknum DW untuk mengklarifikasi keterlibatannya dalam penambangan di kawasan zona merah tersebut. Namun, seperti yang sudah diduga, belum ada jawaban pasti yang keluar. Bungkamnya pihak terkait seolah mempertegas bahwa transparansi masih menjadi barang mewah di Bangka Tengah.

 

Kasus di Kolong Pungguk ini bukan sekadar soal timah, tapi soal bagaimana keadilan sedang diolok-olok di depan mata publik. Jika menara Sutet sampai roboh akibat keserakahan ini, mungkin saat itulah semua pihak baru akan sibuk mencari kambing hitam yang biasanya tetaplah rakyat kecil. (4WD)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.