JAKARTA, Berita-Fakta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi di Jakarta pada Kamis (10/7/2025).
Kegiatan ini melibatkan enam gubernur, termasuk Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani, sebagai langkah awal membangun tata kelola pemerintahan daerah yang bersih pascapelantikan kepala daerah.
Rakor yang diinisiasi Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK bersama Pemprov DKI Jakarta ini bertujuan memperkuat komitmen kepala daerah dan pimpinan DPRD terpilih dalam mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
KPK menekankan pentingnya sinergi strategis untuk mendorong pencegahan korupsi secara sistemik dan berkelanjutan.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan, kepala daerah harus menjadi penentu arah perubahan tanpa menyalahgunakan kekuasaan.
“Kepala daerah bukan hanya pemegang mandat politik, tetapi juga penentu arah perubahan. KPK siap menjadi mitra strategis untuk membangun tata kelola yang bersih,” ujarnya.
Johanis mengungkapkan, 51 persen dari 1.666 perkara yang ditangani KPK melibatkan pemerintah daerah, baik eksekutif maupun legislatif.
“Jabatan hanya sementara, maksimal 10 tahun. Lakukan yang terbaik untuk rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.
Dorong Sistem Pencegahan Korupsi Terintegrasi
KPK mendorong penyelarasan kebijakan daerah dengan strategi nasional pemberantasan korupsi, termasuk Aksi Stranas PK.
Instrumen seperti Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) menjadi alat penting untuk mendeteksi dini risiko penyimpangan, termasuk dalam pengelolaan APBD 2025.
Selain itu, KPK meminta kepala daerah memastikan transparansi dan akuntabilitas, melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tepat waktu.
Hal itu mengacu sesuai Peraturan KPK Nomor 3 Tahun 2024, serta memperkuat sistem pengendalian gratifikasi dan peran penyuluh antikorupsi (PAKSI & API).
Rakor ini juga dihadiri Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK Bahtiar Ujang Purnama, Direktur Monitoring KPK Aida Ratna Zulaiha, serta jajaran kepala daerah, ketua DPRD, sekretaris daerah, dan inspektur daerah dari DKI Jakarta, Lampung, Sumatera Selatan, Banten, Jawa Barat, dan Kepulauan Bangka Belitung.
Bahkan kolaborasi ini, KPK berharap pemberantasan korupsi di daerah semakin kuat.
Dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.













