PANGKALPINANG, BERITA-FAKTA.COM – Pangkalpinang mendadak riuh oleh gema ketegasan. Bak karang yang kokoh diterjang ombak, lima Pimpinan Kecamatan Dewan Masjid Indonesia (PK DMI) se-Kota Pangkalpinang berdiri tegak menyuarakan penolakan terhadap rencana Musyawarah Cabang Luar Biasa (Muscalub) DMI Kota Pangkalpinang.
Muscalub yang dijadwalkan akan dihelat di Gedung Pertemuan OR Pemkot Pangkalpinang pada Minggu (24/5) oleh pihak DMI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, kini menuai badai kritik. Melalui surat pernyataan sikap yang beredar luas di jagat media sosial dan grup internal organisasi, pengurus lima kecamatan melayangkan protes keras.
Menjaga Marwah Demokrasi Organisasi
Bagi para pengurus kecamatan, Muscalub ini bagaikan langkah sumbang dalam simfoni organisasi yang sebenarnya telah harmonis. Mereka menilai kegiatan tersebut tidak memiliki urgensi mendesak dan justru mencederai hasil keputusan demokratis yang telah disepakati sebelumnya.
Sebagaimana diketahui, Musyawarah Daerah (MUSDA) DMI Kota Pangkalpinang ke-4 telah sukses diselenggarakan pada 14 Februari 2026 lalu, yang telah melahirkan kepengurusan definitif, termasuk terpilihnya H. Johan sebagai ketua. Proses tersebut dipandang telah berjalan sesuai dengan mekanisme organisasi yang sah dan mencerminkan aspirasi murni para pengelola masjid.
“Kami menolak dengan tegas penunjukan Caretaker dan rencana Muscalub ini. Hal ini tidak memiliki dasar urgensi yang kuat dan berpotensi memicu perpecahan yang sebenarnya tidak perlu terjadi,” tulis salah satu surat pernyataan sikap dari pengurus kecamatan yang diterima redaksi.
Menuntut Penghormatan terhadap Kedaulatan
Dinamika yang terjadi pasca-Musda kini menjadi sorotan tajam. Para pengurus PC DMI menuntut agar Pimpinan Wilayah DMI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dapat bersikap bijak dan menghormati kedaulatan hasil keputusan daerah. Mereka berharap agar stabilitas organisasi tetap terjaga demi kemaslahatan umat, bukan justru diguncang oleh intervensi yang dinilai tidak sejalan dengan aturan organisasi.
Kini, publik menunggu langkah selanjutnya. Apakah “badai” penolakan ini akan membuat pihak terkait mengurungkan niat, atau justru ketegangan akan terus berlanjut di tubuh DMI Kota Pangkalpinang. (4WD)









