Dua Tahun Dinanti, Polresta Pangkalpinang Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penipuan 2024

oleh -317 Dilihat
oleh
banner 468x60

PANGKALPINANG, BERITA-FAKTA.COM — Setelah hampir dua tahun memperjuangkan kepastian hukum, pelapor dalam perkara dugaan tindak pidana penipuan akhirnya mendapatkan titik terang. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pangkalpinang resmi menerbitkan surat penetapan tersangka terhadap terduga pelaku atas kasus yang dilaporkan sejak tahun 2024 lalu.

 

banner 336x280

Perkembangan signifikan dalam penanganan perkara ini disambut lega oleh pihak pelapor, yang menilai langkah hukum tersebut sebagai wujud nyata penegakan keadilan yang berpihak pada kebenaran.

 

Pelapor menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung (Polda Babel), khususnya kepada Kapolda Babel Irjen Pol. Viktor, serta tim penyidik Polresta Pangkalpinang. Kinerja kepolisian dinilai sangat profesional dan serius dalam mengurai benang kusut perkara yang sempat berjalan panjang dan berliku ini.

 

“Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada tim baru di Polresta Pangkalpinang. Bagi saya, mereka mampu meluruskan benang kusut yang selama ini membelit perkara ini,” ujar pelapor saat memberikan keterangan.

 

Secara khusus, ucapan terima kasih juga dialamatkan kepada:

• Kombes Max Mariners, yang pernah menjabat sebagai Kapolresta Pangkalpinang.

• Ipda Erfan, selaku Kanit Pidum.

• AIPDA Sahrial Ahmadal, selaku Katim yang berkontribusi besar dalam mengawal jalannya penyelidikan dan penyidikan.

 

Bukan perkara mudah, tim penyidik Polresta Pangkalpinang diketahui harus melakukan serangkaian tindakan hukum yang komprehensif demi memenuhi unsur-unsur pasal yang dipersangkakan. Kerja keras penyidik teruji saat mereka aktif melakukan penelusuran fakta hukum dan pengumpulan alat bukti ke berbagai daerah di luar pulau, termasuk ke Jakarta dan Palembang.

 

Upaya jemput bola dan pendalaman materi perkara inilah yang akhirnya memperkuat konstruksi hukum kasus tersebut, hingga memenuhi syarat materiil dan formil untuk menaikkan status terduga menjadi tersangka.

 

Bagi pelapor, penetapan status tersangka ini merupakan bukti nyata bahwa negara hadir untuk memberikan perlindungan hukum tanpa pandang bulu. Sebagai masyarakat, ia merasa keadilan yang dinantikannya selama hampir 24 bulan ini akhirnya terjawab.

 

“Saya merasa puas. Akhirnya yang saya tunggu terjawab sudah—siapa yang benar dan siapa yang salah. Polresta Pangkalpinang benar-benar membela rakyat kecil dan lemah seperti saya,” tegasnya.

 

Di akhir pernyataannya, pelapor memberikan “cap jempol” atas integritas Polresta Pangkalpinang. Ia berharap di bawah kepemimpinan yang baru, institusi kepolisian setempat dapat terus menjaga komitmen tinggi dalam menegakkan hukum secara adil, transparan, dan akuntabel demi menjaga kepercayaan masyarakat. (4WD)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.