PANGKALPINANG, BERITA-FAKTA.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang mengesahkan sejumlah agenda strategis daerah dalam tiga rapat paripurna yang digelar secara marathon pada Senin (10/8/2026). Rangkaian sidang tersebut merupakan kelanjutan dari pembahasan anggaran yang telah berlangsung sejak Sabtu dan Minggu sebelumnya.
Adapun tiga agenda utama yang disahkan meliputi:
• Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan III Tahun 2026: Laporan Anggaran, Penandatanganan Nota Kesepakatan terhadap Perubahan Rancangan KUA-APBD dan Perubahan PPAS-APBD Tahun Anggaran 2026.
• Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan III Tahun 2026: Penyampaian dan Penjelasan terhadap 6 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
• Rapat Paripurna ke-16 Masa Persidangan III Tahun 2026: Penyampaian Nota Keuangan dan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Herza.
Dalam penyampaian materi Raperda, terdapat enam rancangan regulasi daerah yang menjadi fokus pembahasan mendesak. Raperda tersebut mencakup berbagai bidang vital pendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta pelayanan publik, di antaranya:
• Pengaturan dan penataan instalasi kabel internet/telekomunikasi.
• Penyertaan modal pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) baru.
• Penataan ruang dan pemanfaatan aset daerah yang digunakan untuk fasilitas umum serta pelaku usaha.
• Sektor retribusi dan tata kelola kesehatan serta pendidikan/fasilitas sekolah.
Dalam proses penyampaian pandangan fraksi-fraksi DPRD, dinamika sidang diwarnai dengan perbedaan sikap antar-fraksi serta minimnya keterlibatan sebagian anggota dewan di ruang sidang:
• PKS: Menyerahkan naskah pandangan fraksi secara langsung kepada pimpinan sidang tanpa dibacakan di podium.
• PPP dan PKB: Tidak menyampaikan/absen dalam agenda penyampaian pandangan fraksi.
• Kehadiran Fisik: Berdasarkan pantauan langsung di lokasi rapat Paripurna, ruang sidang utama terlihat lengang.
Sebagian besar kursi anggota dewan tampak kosong, dan hanya segelintir anggota DPRD yang bertahan mengikuti jalannya sidang hingga penutupan oleh pimpinan rapat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak sekretariat DPRD maupun pimpinan fraksi yang absen belum memberikan keterangan resmi terkait alasan ketidakhadiran anggota dalam rapat paripurna pengesahan agenda penting daerah tersebut. (4WD)









