DPRD Babel Soroti Skema Pendaftaran RS Siloam, Pasien Lansia Asal Koba Kena Tagihan Rp80 Juta

oleh -304 Dilihat
oleh
banner 468x60

PANGKALPINANG, BERITA-FAKTA.COM — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dari Fraksi PDI Perjuangan, Dr. Mehoa, menyoroti sistem pelayanan administrasi dan pendaftaran pasien di Rumah Sakit Siloam Bangka. Hal ini dipicu oleh adanya aduan masyarakat terkait tagihan berobat seorang warga asal Koba, Kabupaten Bangka Tengah, yang mencapai hampir Rp80 juta.

 

banner 336x280

Dr. Mehoa mengungkapkan, permasalahan berawal dari prosedur pertanyaan di bagian pendaftaran awal RS Siloam yang dinilai berpotensi mengarahkan pasien pada kategori pembayaran umum atau pribadi. Dalam prosedur tersebut, petugas disinyalir hanya menyodorkan opsi pembayaran berupa “pribadi” atau “asuransi”, tanpa menawarkan secara eksplisit opsi penggunaan jaminan kesehatan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

 

“Saya menerima aspirasi dari warga kita asal Koba. Permasalahannya ada pada pelayanan kesehatan di pendaftaran awal. Berdasarkan konfirmasi yang dilakukan, pertanyaan petugas di RS Siloam hanya menyodorkan dua opsi pembayaran: pribadi atau asuransi. Tidak ada penawaran atau pertanyaan eksplisit mengenai penggunaan BPJS Kesehatan,” ujar Dr. Mehoa saat ditemui di kantor DPRD Babel, jumat,(30/10)

 

Akibat ketiadaan pilihan BPJS Kesehatan pada tahapan awal pendaftaran tersebut, pasien yang tidak memiliki asuransi swasta akhirnya memilih kategori pembayaran “pribadi”. Dampaknya, seluruh biaya tindakan medis dan perawatan terakumulasi hingga menyentuh angka sekitar Rp80 juta, yang pada akhirnya harus ditanggung oleh pihak keluarga pasien.

 

Dr. Mehoa menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk mengakses layanan kesehatan, termasuk menggunakan jaminan kesehatan nasional yang disediakan oleh negara. Kredibilitas dan transparansi administrasi rumah sakit swasta yang bermitra dengan pemerintah dipandang perlu dievaluasi agar tidak merugikan masyarakat secara finansial.

 

“Sebagai warga negara, pasien memiliki hak atas jaminan layanan kesehatan. Jangan sampai karena ketidakjelasan alur administrasi pendaftaran di awal, warga harus menanggung beban biaya yang sangat berat,” tegas politisi PDI Perjuangan bergelar Doktor Ilmu Pemerintahan tersebut.

 

Atas temuan ini, Dr. Mehoa menyatakan akan membawa persoalan tersebut ke ranah pengawasan legislatif untuk memanggil dan mengklarifikasi pihak manajemen Rumah Sakit Siloam Bangka serta Dinas Kesehatan terkait guna memastikan alur pendaftaran pasien BPJS berjalan sesuai regulasi yang berlaku.

 

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya menghimpun konfirmasi resmi dan tanggapan dari pihak Manajemen Rumah Sakit Siloam Bangka terkait sistem pendaftaran dan keluhan biaya pasien tersebut. (4WD)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.