Pangkalpinang, Berita-Fakta — Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Didit Sri Gusjaya, tegaskan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat petani sawit yang kebunnya berada di kawasan hutan.
Pernyataan ini disampaikan usai menggelar audiensi dengan perwakilan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Babel pada Senin, 28 Juli 2025, di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Babel.
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah kepala desa menyampaikan kekhawatiran warga terkait rencana pemerintah pusat untuk menyita kebun sawit yang berlokasi di kawasan hutan.
Menanggapi hal ini, Didit menegaskan bahwa DPRD Babel siap mengawal aspirasi masyarakat, dengan syarat didukung oleh data yang valid dan lengkap.
“Alhamdulillah, dari hasil rapat, kami melihat masih ada ruang untuk memperjuangkan hak masyarakat. Pemerintah pusat pada dasarnya fleksibel, terutama untuk petani yang sudah lama menetap di lokasi tersebut,” ujar Didit, pada Selasa (29/07/2025).
Advokasi Berbasis Data
Didit menjelaskan bahwa kewenangan penyelesaian masalah kebun sawit di kawasan hutan berada di tangan pemerintah pusat.
Namun, DPRD Babel berkomitmen untuk membantu proses advokasi dengan mengumpulkan data yang diperlukan.
Ia meminta para kepala desa segera menginventarisasi informasi terkait petani, lokasi kebun, dan dokumen pendukung lainnya.
“Kami mengimbau kepala desa untuk segera menyiapkan data lengkap, seperti identitas petani dan lokasi kebun. Data ini akan menjadi dasar advokasi kami ke pemerintah pusat,” tegas Didit.
Prioritas: Keberlangsungan Hidup Petani
Didit menegaskan bahwa fokus utama DPRD Babel adalah memastikan keberlangsungan hidup petani kecil yang menggantungkan mata pencaharian dari kebun sawit.
Menurutnya, masyarakat yang telah lama mengelola kebun sawit harus diberi kesempatan untuk tetap memanen hasil tanamannya.
“Masalah perubahan status kawasan hutan adalah ranah kebijakan pemerintah pusat. Yang menjadi prioritas kami adalah bagaimana petani kecil bisa terus hidup dan setidaknya diizinkan memanen sawit yang sudah mereka tanam,” jelasnya.
DPRD Babel Jembatani Aspirasi Masyarakat
Sebagai wakil rakyat, DPRD Babel siap menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat desa dan pemerintah pusat dalam menyelesaikan permasalahan agraria ini. Didit menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal isu ini demi kepentingan petani di Kepulauan Bangka Belitung.
“DPRD Babel akan terus berupaya memastikan aspirasi masyarakat didengar. Kami berharap solusi terbaik dapat ditemukan untuk mendukung kehidupan petani sawit,” tutupnya.












