PANGKALPINANG, BERITA-FAKTA.COM — Praktik pemberitaan sejumlah media siber di Bangka Belitung yang mengarah pada penghakiman secara sepihak (trial by the press) terhadap pelaku usaha pertambangan timah lokal menuai sorotan mendalam. Langkah wartawan yang kerap mengaitkan peristiwa hukum di lokasi tertentu dengan figur atau pihak lain tanpa bukti dan fakta yang valid dinilai telah melanggar Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
Informasi yang dihimpun dari internal staf pelaku usaha mengungkapkan adanya dugaan tindakan tidak terpuji oleh oknum media. Oknum tersebut disinyalir memanfaatkan narasi pemberitaan untuk meminta imbalan uang dengan janji penghapusan berita (take down). Namun, tak berselang lama, narasi serupa yang menyudutkan nama-nama tertentu seperti pengusaha lokal hingga oknum anggota dewan kembali ditayangkan secara berulang.
Pemerhati Ekonomi, Sosial, Budaya, dan Pertambangan Bangka Belitung, Fadel Udin, mengkritik keras fenomena pemberitaan yang sarat akan dugaan kepentingan kelompok dan persaingan bisnis terselubung tersebut. Menurutnya, media memiliki kebebasan dalam menjalankan fungsi kontrol sosial, tetapi wajib berlandaskan pada fakta, data, dan asas praduga tidak bersalah.
“Media silakan memberitakan apa saja, tetapi jangan ada kepentingan kelompok untuk menjatuhkan pihak lain. Ingat, media bukan lembaga peradilan (justice). Tugas pers adalah menggali data dan fakta secara objektif, bukan menghakimi,” tegas Fadel Udin. Jumat,(21/8) kepada awak media
Fadel menambahkan, keterlibatan pelaku usaha swasta dalam menampung hasil produksi masyarakat lokal saat ini sangat krusial bagi keberlangsungan roda ekonomi warga. Mengingat keterbatasan daya tampung BUMN seperti PT Timah Tbk, keberadaan pihak swasta menjadi penopang utama pendapatan para penambang tradisional yang menggunakan ratusan unit alat produksi sejenis ‘sebu-sebu’.
Ia berharap aparat penegak hukum dan insan pers dapat menjalankan fungsinya secara proporsional. Framing negatif yang tidak berdasar dinilai hanya akan memperkeruh situasi ekonomi masyarakat kecil yang menggantungkan hidupnya dari sektor pertambangan rakyat di Provinsi Bangka Belitung.(Rilis/Red)









