PANGKALPINANG, BERITA-FAKTA.COM — Satuan Pelaksana (Satlak) Tricakti mengimbau masyarakat dan media untuk tidak ragu memeriksa identitas resmi pihak-pihak yang mengaku sebagai anggota Satgas Penindakan Timah Ilegal di Kepulauan Bangka Belitung. Langkah ini diambil guna mengantisipasi maraknya penyalahgunaan data dan nama instansi oleh mantan personel yang telah dirotasi.
Penegasan tersebut disampaikan oleh Perwira Hukum Satlak Trisakti, Stefanus, usai menghadiri audiens dan dialog bersama Aliansi Masyarakat Terterdzolimi (Almaster) dan DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Pangkalpinang, Kamis (10/9/2026).
Stefanus tidak menampik adanya potensi kebocoran informasi operasional dari mantan personel yang sudah purna tugas atau terkena rotasi. Menurutnya, kerawanan tersebut dimanfaatkan oknum tertentu yang masih menguasai peta data lapangan, seperti lokasi gudang hingga jadwal pengangkutan timah.
“Kami memang melaksanakan rotasi. Kami mengantisipasi adanya personel yang sudah ditarik atau pulang, tetapi masih mengatasnamakan Satlak. Secara otomatis, kartu anggota mereka yang sudah nonaktif langsung kami tarik,” tegas Stefanus saat diwawancarai wartawan.
Ia menambahkan, seluruh personel aktif Satlak Trisakti yang bertugas di lapangan dipastikan membekali diri dengan dua dokumen wajib: Kartu Tanda Anggota (KTA) aktif dan Surat Perintah (Sprint) tugas.
Merespons tuduhan adanya oknum petugas yang diduga melakukan penyelewengan atau penindakan di luar prosedur operasi standar (SOP), pihak Satlak Tricakti menyatakan terbuka terhadap laporan masyarakat.
Pihaknya telah menyiagakan unsur Bagian Hukum dan Bagian Polisi Militer (POM) untuk memproses setiap pelanggaran disiplin maupun hukum yang dilakukan oleh anggota.
“Jika ada yang mengatasnamakan Satlak Tricakti, tanyakan ID card-nya. Apabila terbukti bertindak di luar prosedur atau bukan personel aktif, mohon laporkan nama dan identitasnya ke kami. Kami pastikan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Stefanus menegaskan bahwa kolaborasi dengan elemen masyarakat sipil seperti Almaster dan insan pers sangat dibutuhkan untuk menjaga transparansi penegakan hukum tata niaga timah di Bangka Belitung. (4WD)









