PANGKALPINANG, BERITA-FAKTA.COM — Guna memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Pangkalpinang bergerak serentak melengkapi Pemetaan Conflict of Interest (COI) atau Benturan Kepentingan melalui aplikasi SIAPI (Sistem Informasi Pengawasan Internal) Kemenag RI pada Senin (19/10).
Suasana pengisian berlangsung penuh antusiasme dan tertib. Sebagian besar pegawai berkumpul serta berkolaborasi menyelesaikan pemetaan tersebut secara langsung di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Pangkalpinang, sementara beberapa ASN lainnya tampak fokus menuntaskan instrumen evaluasi diri ini secara mandiri dari meja kerja masing-masing.
Langkah strategis ini menjadi komitmen nyata instansi dalam mewujudkan aparatur pemerintah yang tidak hanya profesional, tetapi juga berintegritas tinggi serta terbebas dari berbagai potensi penyalahgunaan wewenang. Proses pengisian instrumen digital ini diakses oleh para pegawai melalui laman resmi [https://siapi.kemenag.go.id/](https://siapi.kemenag.go.id/) maupun dengan memindai kode QR yang disediakan. Pelaksanaan agenda penting ini dirancang untuk mencapai beberapa tujuan mendasar, yakni mewujudkan profil ASN yang bersih, profesional, dan berintegritas, mengantisipasi serta mencegah potensi konflik kepentingan dalam setiap pelaksanaan tugas pelayanan publik, serta mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pangkalpinang, H. Firmantasi, menegaskan pentingnya partisipasi aktif dan kedisiplinan seluruh elemen pegawai dalam agenda pemetaan ini. Beliau mengimbau dan menginstruksikan secara tegas kepada seluruh jajaran ASN tanpa terkecuali untuk segera melengkapi data COI secara cermat dan objektif.
“Pemetaan Conflict of Interest ini bukan sekadar kewajiban administratif biasa, melainkan instrumen krusial untuk menjaga benteng moralitas dan transparansi aparatur kita. Saya mengimbau seluruh ASN Kemenag Kota Pangkalpinang untuk mengisi data ini dengan jujur dan penuh rasa tanggung jawab demi mewujudkan Kemenag yang semakin berdampak dan terpercaya di mata masyarakat,” tegas H. Firmantasi.
Melalui percepatan pengisian instrumen digital ini, Kemenag Kota Pangkalpinang optimistis dapat memperkokoh fondasi kelembagaan menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan mendukung terwujudnya visi Kemenag Berdampak. (Imelda)











