Bisa Jadi Cuan! ASN Kemenag Pangkalpinang Diajari Menyulap Sampah Jadi Tabungan Rupiah

oleh -493 Dilihat
oleh
banner 468x60

PANGKALPINANG, BERITA-FAKTA.COM – Banyak orang mengira semua jenis limbah harian harus berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Nyatanya, sebagian besar sampah domestik justru bisa diselesaikan di tingkat rumah tangga, bahkan diubah menjadi pundi-pundi rupiah jika dipilah dengan benar sejak dari sumbernya.

 

banner 336x280

Edukasi penting inilah yang diterima langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pangkalpinang, H. Firmantasi, bersama pegawai dan jajarannya. Mereka mendapatkan demo pemilahan sampah secara mendalam dari Ketua Tim Bank Sampah Papin Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pangkalpinang, Yusli, bertempat di Aula Kantor Kemenag Pangkalpinang, Jumat (26/06).

 

Dalam peragaan interaktif tersebut, Yusli membedah secara rinci jenis-jenis sampah harian ke dalam beberapa kategori yang memerlukan perlakuan berbeda. Langkah ini dinilai krusial agar penanganan masalah kebersihan dapat diselesaikan efektif di sektor hulu, yakni dari lingkungan rumah tangga dan instansi kerja.

 

Yusli menjelaskan bahwa jenis sampah pertama adalah sampah residu, seperti popok sekali pakai atau pembalut wanita. Sampah kategori inilah yang memang sudah tidak bisa diolah kembali secara mandiri, sehingga wajib diangkut oleh petugas untuk dibawa menuju TPA.

 

Sementara itu, jenis sampah lainnya sebenarnya bisa diselesaikan langsung secara mandiri di rumah tanpa harus dibuang keluar. Sampah organik, contohnya sisa makanan, sayuran, dan guguran daun, dapat diolah dengan mudah menjadi pupuk kompos yang menyuburkan tanaman.

 

“Untuk sampah kering yang masih memiliki nilai ekonomis seperti botol plastik, kardus, koran, atau logam, jangan langsung dibuang. Di DLH ada fasilitas bank sampah. Seluruh pegawai maupun masyarakat bisa mengumpulkannya untuk ditabung di Bank Sampah Papin agar bisa dikonversi menjadi saldo rupiah,” jelas Yusli.

 

Selain sampah organik dan ekonomis, Yusli juga memberikan catatan khusus mengenai keberadaan sampah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) yang sering kali luput dari perhatian masyarakat. Sampah jenis ini meliputi baterai bekas, lampu neon, botol pembersih lantai, hingga botol oli bekas.

 

Pihak DLH mengingatkan dengan tegas agar sampah B3 ini selalu dipisahkan dan tidak dicampur dengan sampah biasa. Hal tersebut dikarenakan kandungan kimianya yang berbahaya membutuhkan penanganan khusus agar tidak mencemari lingkungan serta membahayakan kesehatan manusia sekitar.

 

Melalui demo pemilahan yang praktis ini, Kepala Kemenag beserta seluruh pegawai diharapkan dapat menjadi motor penggerak dan contoh nyata bagi masyarakat luas. Perubahan paradigma dari “kumpul-angkut-buang” menjadi “pilah-pilih-manfaatkan” diharapkan dapat segera diimplementasikan demi mewujudkan Kota Pangkalpinang yang bersih, asri, dan bebas dari ancaman penumpukan sampah plastik. (Imelda)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.