Bangka Barat Terbelenggu “Tanah Berpagar” PT Timah, Bupati Markus Minta Pusat Tak Menutup Mata

oleh -47 Dilihat
oleh
banner 468x60

PANGKALPINANG, BERITA-FAKTA.COM – Layaknya sebuah kapal yang terjebak di antara karang regulasi dan hamparan luas kekuasaan korporasi, Kabupaten Bangka Barat kini tengah berjuang mencari ruang gerak. Dalam Rapat Koordinasi di Kantor Gubernur Bangka Belitung, Kamis (7/5), Bupati Bangka Barat, Markus, menumpahkan keresahannya mengenai carut-marut tata ruang yang menghimpit wilayahnya.

 

banner 336x280

Dalam penyampaiannya, Bupati Markus menggambarkan kondisi Bangka Barat yang unik namun pelik. Sebagian besar wilayah daratan dan laut di kabupaten tersebut masih menjadi “tawanan” Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Timah Tbk

 

“Kami ini kalau melihat, wilayah laut kami lebih dari 50.000 hektar masih dikuasai. Bahkan rumah-rumah warga dan perkantoran kami pun seolah-olah masih berdiri di atas ‘tanah tetangga’ karena masuk kawasan mereka,” ujar Markus dengan nada penuh penekanan.

 

Majas ironi ini bukanlah isapan jempol. Markus menyebut bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) seakan tidak memiliki kedaulatan penuh untuk memodifikasi atau membangun fasilitas umum karena terbentur status lahan.

 

Bukan hanya soal daratan, “badai” konflik juga berkecamuk di perairan. Markus menyoroti betapa tipisnya batas antara zona tangkap nelayan dan wilayah tambang. Hal ini ibarat minyak dan air yang dipaksa bersatu, yang pada akhirnya memicu percikan konflik horizontal.

 

“Nelayan kita sering kali terbentur. Di satu sisi ada kebutuhan hidup, di sisi lain ada zona tambang. Ini rawan sekali memicu konflik di bawah. Kami sudah beberapa kali memanggil pihak PT Timah agar ada kejelasan titik koordinat yang pasti, supaya nelayan tidak merasa asing di lautnya sendiri,” tegasnya.

 

Selama lebih dari satu dekade (11 tahun), Kabupaten Bangka Barat seolah “berhenti bernapas” dalam hal pembaruan tata ruang. Markus mengungkapkan bahwa Pemda kini tengah mengambil langkah berani untuk merevisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

 

• Pengembalian Lahan: Lahan yang sudah tidak ditambang lagi diharapkan segera dikembalikan kepada negara untuk dimanfaatkan oleh Pemerintah Daerah dan masyarakat.

 

• Transparansi Lokasi: Menuntut kejelasan lokasi tambang agar tidak tumpang tindih dengan permukiman warga.

 

• Harmonisasi Regulasi: Meminta dukungan Gubernur dan DPRD Provinsi untuk memediasi kebuntuan aturan yang selama ini tidak memihak pada pembangunan daerah.

 

Bupati Markus berharap agar revisi yang diajukan tidak hanya menjadi tumpukan kertas di meja pejabat. Ia menginginkan adanya optimalisasi lahan agar masyarakat bisa merasakan kemerdekaan yang sesungguhnya atas tanah mereka.

 

“Harapan kami, dengan dukungan Bapak Gubernur dan Ketua DPRD, kita bisa meminimalkan konflik. Jika memang sudah tidak ada lagi cadangan timahnya, kembalikanlah ke daerah. Biarkan kami membangun demi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

 

Rapat tersebut ditutup dengan asa bahwa pusat dan korporasi mampu melunakkan kekakuan aturan demi napas ekonomi warga Bangka Barat yang lebih lega. (4WD)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.