Alergi Kritik? Dua Tokoh Tambang Muara Jelitik Bangka Diduga Intimidasi Awak Media dan Jual Nama Aparat

oleh -800 Dilihat
oleh
banner 468x60

BANGKA, BERITA-FAKTA.COM – Polemik aktivitas pertambangan timah di kawasan nelayan Muara Jelitik, Sungailiat, Kabupaten Bangka, kian memanas. Dua sosok yang dikenal berpengaruh dalam pusaran bisnis timah di wilayah tersebut kini menjadi sorotan tajam. Bukannya menyelesaikan persoalan pendangkalan alur muara yang menyengsarakan nelayan, keduanya justru diduga mempertontonkan arogansi hingga melakukan intimidasi terhadap jurnalis yang menjalankan tugas investigasi.

Dua figur yang memicu kontroversi tersebut adalah Cepot, yang mengklaim diri sebagai Sekretaris Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Bangka, dan Alimuddin, sosok yang disebut-sebut memiliki peran sentral dalam pengelolaan dana kompensasi Kapal Isap Produksi (KIP).

banner 336x280

 

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Cepot diketahui memiliki keterkaitan dengan CV Tin, sebuah perusahaan mitra PT Timah yang melakukan aktivitas penambangan di Muara Air Kantung. Aktivitas tambang di wilayah ini dinilai menjadi hulu masalah dari pendangkalan alur muara yang selama ini menyulitkan akses kapal nelayan untuk melaut.

 

Alih-alih menunjukkan iktikad baik atau bersedia menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan dengan masyarakat pesisir, Cepot justru menunjukkan sikap konfrontatif. Ia menantang awak media untuk membuka identitas narasumber yang mengkritisi aktivitasnya.

 

Tindakan menuntut pembukaan identitas narasumber jelas menabrak Pasal 4 ayat (3) UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, di mana wartawan memiliki Hak Tolak demi melindungi keselamatan narasumber.

 

Lebih lanjut, dalam rilis media online yang beredar, Cepot sesumbar merasa kebal hukum karena memiliki tim kuasa hukum yang siap membelanya dari berbagai perkara termasuk dugaan keterlibatan dalam kasus pembongkaran dan perusakan tong penyimpanan timah milik CV BN. Dengan pongah, ia mengaku sudah 15 tahun “berjilid-jilid” menguasai dunia pertambangan timah di Bangka.

 

Setali tiga uang dengan Cepot, sosok Alimuddin juga menuai kecaman. Alimuddin diduga memegang kendali penuh atas pembagian dana kompensasi dari KIP mitra PT Timah dan pihak swasta di daerah Sungailiat. Ketika dikonfirmasi oleh awak media mengenai isu pemanfaatan dana kompensasi untuk kepentingan pribadi, Alimuddin merespons dengan nada mengancam.

 

Ia terkesan mengintimidasi wartawan dengan menyatakan akan menggerakkan pihak Intel Polres Bangka untuk menyelidiki jurnalis yang berani mengusik kegiatannya. Tak tanggung-tanggung, Alimuddin juga mencatut nama Kapolres, Kapolsek, hingga Kanit Intel Polsek Sungailiat sebagai bagian dari tim pengawas aliran dana tersebut.

 

Ia bahkan melontarkan pernyataan merendahkan profesi pers dengan menyebut ilmu wartawan zaman sekarang “belum sampai seujung kuku” dibanding dirinya yang mengeklaim punya jaringan luas dari tingkat kabupaten hingga ibukota.

 

 

Menanggapi klaim sepihak tersebut, Kapolsek Sungailiat langsung memberikan klarifikasi tegas. Pihak kepolisian menyatakan bahwa:

 

Keterlibatan personel Polri di lapangan hanya sebatas pengamanan Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) saat pembagian dana kompensasi berlangsung guna menghindari kericuhan antargelar. Pihak Kepolisian sama sekali tidak terlibat dalam pengelolaan keuangan, intervensi, maupun pembagian nominal dana kompensasi dari KIP.

 

Sikap arogan kedua tokoh ini memicu pertanyaan besar di tengah masyarakat: Ada apa di balik pengelolaan pasir timah di Jelitik, Air Kantung?

 

 

Sikap getol Ketua HNSI Bangka, Lukman, yang sebelumnya menyatakan mendukung penuh aktivitas penambangan di Muara Air Kantung kini mulai menemui titik terang. Dukungan tersebut diduga kuat sarat dengan benturan kepentingan (conflict of interest). Pasalnya, Cepot yang merupakan Sekretaris dari Lukman di HNSI Bangka, ternyata memiliki CV mitra PT Timah yang saat ini mengeruk keuntungan dari aktivitas tambang di wilayah Jelitik tersebut.

 

Hingga berita ini diturunkan, Tim SMSI (Serikat Media Siber Indonesia) Kabupaten Bangka masih terus melakukan penelusuran mendalam guna mengungkap dugaan keterlibatan oknum-oknum lain dalam carut-marut tata kelola tambang timah yang mengorbankan hajat hidup nelayan tradisional Sungailiat. (4WD)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.