PANGKALPINANG, BERITA-FAKTA.COM — Kebijakan pendidikan agama Islam di tingkat dasar resmi memasuki babak baru. Guna memastikan transisi kurikulum berjalan cepat, presisi, dan linier di lapangan, Pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI) Kota Pangkalpinang sekaligus Pengawas Pembina Kecamatan Gabek dan Kecamatan Taman Sari, Roswita, menggelar sosialisasi krusial mengenai implementasi Keputusan Kepala BKPDM Nomor 020 Tahun 2026.
Agenda Pembinaan Profesi Guru PAI SD yang diselenggarakan secara virtual pada Jumat (24/7/2026) ini menghadirkan bedah regulasi mendalam terkait Perubahan Capaian Pembelajaran (CP) Mata Pelajaran PAI dan Budi Pekerti. Sebanyak 27 praktisi pendidikan yang terdiri dari kepala sekolah serta guru PAI SD se-Kecamatan Gabek dan Taman Sari tampak antusias menyimak pergeseran paradigma kurikulum terkini tersebut.
Dalam pemaparannya yang lugas, Roswita menguliti jengkal demi jengkal poin strategis dalam Kepka BKPDM Nomor 020 Tahun 2026 yang membawa perombakan mendasar pada struktur kurikulum. Langkah ini mencakup restrukturisasi capaian pembelajaran pada setiap fase agar kriteria kompetensi minimal murid menjadi lebih adaptif, terukur, dan selaras dengan tahapan perkembangan anak di jenjang sekolah dasar.
Selain penataan fase, regulasi anyar ini memberi penekanan kuat pada penguatan kompetensi holistik. Pembelajaran PAI dituntut untuk tidak lagi sekadar berfokus pada ranah kognitif atau pemahaman teks belaka, melainkan menyasar pembentukan karakter, moralitas, serta penyemaian nilai-nilai spiritual yang kontekstual dengan kehidupan sehari-hari peserta didik.
Pergeseran substansi tersebut membawa implikasi langsung terhadap rekonstruksi dokumen pembelajaran di tingkat satuan pendidikan. Para guru diwajibkan melakukan penyesuaian teknis secara menyeluruh, mulai dari merancang ulang Alur Tujuan Pembelajaran (ATP), menyusun Modul Ajar yang lebih interaktif, hingga merumuskan formulasi instrumen asesmen yang mampu mengukur capaian belajar murid secara akurat.
“Perubahan Capaian Pembelajaran ini bukan sekadar pergantian dokumen administratif, melainkan langkah transformatif untuk mewujudkan pembelajaran PAI yang lebih bernas, bermakna, kontekstual, dan berorientasi mendalam pada karakter peserta didik,” tegas Roswita di hadapan para peserta.
Diskusi berlangsung hangat dan interaktif ketika para peserta aktif mengeksplorasi tantangan praktis di lapangan. Para kepala sekolah dan guru tidak hanya berfokus pada teori, tetapi juga membedah peta strategi penerapan agar penyelarasan materi ajar baru dapat berjalan optimal sesuai karakteristik dan daya dukung masing-masing sekolah.
Selain itu, forum virtual tersebut menjadi ruang krusial untuk memitigasi berbagai kendala teknis, mulai dari penyediaan bahan ajar yang relevan hingga kesiapan sarana penunjang pembelajaran. Sinergi kepemimpinan sekolah pun menjadi sorotan utama, di mana peran kepala sekolah dinilai sangat vital dalam mengawal, memfasilitasi, serta menavigasi iklim akademik agar implementasi kebijakan anyar ini dapat terlaksana tanpa hambatan berarti di lingkungan sekolah dasar.
Melalui pembinaan intensif ini, Pemerintah Kota Pangkalpinang melalui Pengawas Pembina meletakkan fondasi kesetaraan pemahaman (common understanding) bagi seluruh tenaga pendidik PAI di Kecamatan Gabek dan Taman Sari.
Penyelarasan persepsi ini diyakini menjadi modal utama agar ekosistem pendidikan agama mampu melahirkan generasi muda yang unggul secara intelektual sekaligus kokoh secara spiritual, sejalan dengan cita-cita dan arah kebijakan pendidikan nasional. (Imelda)











