Atasi Berkas Hilang dan Biaya Manual, Kanwil Kemenag Babel Luncurkan Aplikasi SIMADU

oleh -941 Dilihat
oleh
banner 468x60

PANGKALPINANG, BERITA-FAKTA.COM — Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung resmi meluncurkan aplikasi Sistem Mutasi Siswa Madrasah Terpadu (SIMADU). Kehadiran inovasi berbasis digital ini dirancang untuk memangkas birokrasi, mencegah kendala manipulasi atau hilangnya dokumen, serta memudahkan akses layanan mutasi siswa madrasah di seluruh wilayah Babel. Rabu,(29/7)

 

banner 336x280

Ketua Panitia Peluncuran SIMADU yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Babel, Parija, mengungkapkan bahwa selama ini proses mutasi siswa yang berjalan secara manual sangat rentan menimbulkan kendala teknis dan membebankan para pemohon.

 

“Proses pengurusan mutasi sebelumnya masih menggunakan berkas fisik (hard copy). Kerap terjadi kendala, seperti ketidaklengsapan keabsahan dokumen hingga risiko berkas hilang tanpa jejak,” ujar Parija dalam sambutannya pada acara peluncuran SIMADU di Pangkalpinang.

 

Selain masalah kelengkapan berkas, sistem manual juga mengharuskan orang tua atau wali murid datang langsung (tatap muka) ke sekolah, Kantor Kemenag Kabupaten/Kota, hingga ke Kantor Wilayah. Hal ini dinilai menyulitkan warga yang tinggal di wilayah pelosok atau jauh dari pusat pemerintahan, seperti Kabupaten Bangka Selatan.

 

Sistem manual juga dinilai tidak transparan karena pemohon tidak dapat memantau (tracking) perkembangan status pengajuan mutasi mereka secara langsung.

 

“Kami sangat prihatin melihat pemohon dari daerah pelosok yang harus datang jauh-jauh hanya untuk mengurus berkas secara tatap muka. Melalui SIMADU, hadir sistem mutasi yang integratif, transparan, dan akuntabel,” lanjut Parija.

 

Melalui aplikasi SIMADU, seluruh tahapan layanan mutasi kini dialihkan secara penuh ke dalam platform digital. Alur pelayanan dalam aplikasi ini meliputi:

• Pengajuan: Orang tua/wali murid mengunggah dokumen persyaratan secara daring (online).

• Verifikasi: Petugas memeriksa kelengkapan dan keabsahan berkas secara sistemik.

• Penerbitan Rekomendasi: Surat rekomendasi mutasi diterbitkan secara digital tanpa memerlukan kehadiran fisik pemohon.

 

Dengan diluncurkannya SIMADU, Kanwil Kemenag Babel berharap proses administrasi pendidikan madrasah menjadi jauh lebih efisien, terukur, serta terhindar dari potensi maladministrasi. (4WD)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.