PANGKALPINANG, BERITA-FAKTA.COM — Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pangkalpinang, H. Firmantasi, menegaskan komitmennya untuk menghapus segala bentuk kekerasan dan perundungan (bullying) di lingkungan lembaga pendidikan berbasis agama. Hal tersebut disampaikannya saat memimpin rapat sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis) Pengasuhan Ramah Anak di Pesantren yang berlangsung di Aula Kantor Kemenag Kota Pangkalpinang, Kamis (23/07).
Didampingi Kasi Pendidikan Pondok Pesantren, Abdul Khalim, kegiatan yang diinisiasi oleh Seksi Pendidikan Pondok Pesantren ini menghadirkan pimpinan pondok pesantren atau yang mewakili se-Kota Pangkalpinang. Agenda utama pertemuan ini difokuskan pada sosialisasi Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1262 Tahun 2024.
Dalam arahannya, H. Firmantasi menekankan pentingnya menciptakan ekosistem pesantren yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang santri secara holistik.
“Pondok pesantren kini memiliki Direktorat Jenderal tersendiri di kementerian, yang menandakan kedudukannya sudah setara dengan pendidikan umum lainnya. Kami sangat berharap pesantren dapat melahirkan generasi unggul sesuai amanat pemerintah,” tegas Firmantasi.
Ia juga menambahkan pesan mendalam terkait pola pengasuhan santri di era modern. Menurutnya, keramahtamahan dari pengasuh saja tidak cukup jika tidak diimbangi dengan karakter anak yang saling menghargai.
“Jangan sampai kita sebagai pengasuh sudah ramah kepada anak, tetapi anak-anak justru tidak ramah dengan sesamanya. Jangan ada lagi bullying di pesantren,” ujarnya mewanti-wanti.
Melalui implementasi KMA Dirjen Pendis No. 1262 Tahun 2024 ini, Kemenag Kota Pangkalpinang berharap seluruh pimpinan pesantren dapat memperkuat komitmen bersama dalam menerapkan sistem pengasuhan yang humanis, preventif terhadap kekerasan, serta mampu mencetak santri berakhlak mulia dan berdaya saing tinggi. (Imelda)









